By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: 246,75 Gram Shabu Hasil Tangkapan Dimusnahkan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » 246,75 Gram Shabu Hasil Tangkapan Dimusnahkan
HUKRIM

246,75 Gram Shabu Hasil Tangkapan Dimusnahkan

Redaksi
Last updated: 30 Oktober 2021 00:27
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN — Narkoba seberat 246,75 gram dari tersangka berinisial RD yang berhasil diamankan Resnarkoba Polres Tarakan pada Jumat 15 Oktober lalu wilayah Kelurahan Juata Permai, Kota Tarakan. Dimusnahkan oleh Satreskoba Polres Tarakan,(27/10).

Sebelum dimusnahkan, sebanyak 3 gram di sisihkan untuk barang bukti di pengadilan nanti. Kemudian sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam ember berisi air, lalu di aduk. Selain itu, Pemusnahan sabu ini juga disaksikan langsung oleh tersangka berinisial RD.

“Tidak semua sabu-sabu kita musnahkan, sebanyak 3 gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan nanti, yang dilarutkan ini sebanyak 6 bungkus sabu-sabu ini hasil pengungkapan jajaran Satreskoba, dengan tersangka berinisial RD,” ungkap Komisaris Polisi Andrias Nur Cahyo Wibowo selaku Wakapolres didampingi Kasat Reskoba IPDA Dien Fahrur Romadhoni. (29/10/2021).

Lanjutnya,”Kita melakukan penangkapan dan pengembangan juga, saat ini tangkapan sudah mulai besar dari pada kemarin. Oleh karena itu, Kita berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Tarakan,” tambah Andrias.

Sementara itu, ia menegaskan sesuai dengan ketentuan, serta tidak membuang waktu karena perkara masih banyak yang harus ditangani.

Tak hanya itu, diakuinya, tindakan tegas juga akan dilakukan ke dalam (Internal), dan sudah disampaikan kepada seluruh anggota (Polisi) untuk tidak bermain atau terlibat dalam peredaran narkotika.

“Tentu target kita lebih besar untuk menangkap gembong – gembong narkoba, jangan sampai ada anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
4 Orang Pria, Diciduk Karena Main Piyapu
Polres Nunukan Musnahkan 20 Kilogram Lebih Hasil Tangkapan Januari Hingga April
Tidak Ada Habis, Lagi Peredaran Kosmetik Ilegal Terungkap
OTW DITANGKAP !! pelaku Penyebar Video Black Campaign Ditetapkan Tersangka
Hak Pemilu Eks HTI Dicabut, Pengamat Hukum Menilai Wajar
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Temui Anak Terdampak Covid-19, Mensos Salurkan Santunan
Next Article Mensos akan Laporkan Kendala Geografis Kaltara Kepada Presiden RI
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?