By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Rendahnya Kepatuhan Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Sarankan Pemkab Nunukan Permudah Masyarakat
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Rendahnya Kepatuhan Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Sarankan Pemkab Nunukan Permudah Masyarakat
DPRD NUNUKAN

Rendahnya Kepatuhan Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Sarankan Pemkab Nunukan Permudah Masyarakat

Redaksi
Last updated: 27 Juni 2025 10:56
Redaksi
10 bulan ago
Share
SHARE

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, H. Firman, mendorong Dinas Pendapatan Daerah agar mempermudah akses layanan perpajakan bagi masyarakat.
Hal ini ia sampaikannya melalui pembahasan DPRD terhadap Ranperda perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama organisasi perangkat daerah terkait, di ruang rapat Ambalat I.

Dalam pembahasan itu, H. Firman menyoroti rendahnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Nunukan.

Ia mengusulkan program pemutihan pajak sebagai langkah strategis agar kendaraan-kendaraan yang menunggak kembali tertib membayar pajak tanpa terbebani denda besar.

“Banyak kendaraan masyarakat tidak membayar pajak bertahun-tahun karena dendanya menumpuk. Kalau diberikan pemutihan, mereka lebih bersedia menyelesaikan kewajibannya,” kata H. Firman, Jumat (13/6/2025).

Selain pajak kendaraan, lanjuntya, rendahnya capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Berdasarkan data yang diterimanya, sekitar 7 persen objek tanah di Nunukan belum dikenai pajak.

Ia pun mengusulkan penerapan sistem informasi objek pajak digital untuk mempercepat pendataan hingga ke tingkat desa.

“Sistem informasi ini penting agar data tanah di desa-desa terpetakan dengan baik. Ini akan memudahkan proses penarikan pajak secara merata dan akurat,” tegasnya.

Menurutnya, berdasarkan pengamatannya, hanya sekitar 3 persen masyarakat di desa yang rutin membayar pajak tanah setiap tahun. hal ini menjadi tantangan serius dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Terkait sektor kendaraan, Firman menyoroti keberadaan kendaraan dari luar daerah seperti Sulawesi yang beroperasi di Nunukan sehingga perlu memberikan kemudahan balik nama kendaraan ke alamat Nunukan agar pendapatan pajak daerah dapat dimaksimalkan.

“Jika proses administrasinya dimudahkan, tentu akan banyak yang bersedia balik nama. Ini peluang besar meningkatkan PAD dari sektor kendaraan bermotor,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, mantan kepala desa ini juga menyoroti masalah pungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang masih terjadi berulang kali di beberapa desa yang seharusnya hanya dibayar sekali saat peralihan hak, bukan setiap tahun.

Karena itu anggota Komisi II DPRD Nunukan ini meminta pemerintah daerah tidak mempersulit masyarakat dalam proses administrasi perpajakan. “Permudah saja. Kalau akses mudah, masyarakat pun akan lebih patuh dan partisipatif,” tutupnya. (adv)

Print Friendly, PDF & Email
Tindaklanjuti Penanganan Banjir di Sebatik, DPRD Koordinasi dengan Dinas PU
DPRD Nunukan Dorong Pembentukan Komisi Informasi Daerah
Soal Pemekaran Desa, Begini Permintaan DPRD
Serahkan Bantuan Alsintan dari Pemerintah Pusat, Wakil Ketua DPRD : Bukti Dukungan Swasembada di Perbatasan
DPRD Dorong Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Upaya Optimalisasi PAD
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Soal Pemekaran Desa, Begini Permintaan DPRD
Next Article Retribusi dan PAD Naik? DPRD Ingatkan Pemerintah Prioritaskan Kualitas Layanan
UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?