By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Parpol Berkarya Kembali Surati DPRD Untuk PAW
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Parpol Berkarya Kembali Surati DPRD Untuk PAW
KALTARAPEMKOT TARAKANPOLITIK

Parpol Berkarya Kembali Surati DPRD Untuk PAW

Redaksi
Last updated: 29 Juli 2023 00:38
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Wakil Ketua DPRD Tarakan Yulius Dinandus menerangkan, surat PAW tersebut merupakan kali kedua yang diberikan Parpol Berkarya. Dikatakannya, sebelumnya surat PAW dinyatakan belum lengkap sehingga belum dapat diproses. Namun saat ini ia memastikan surat telah lengkap berdasarkan surat keputusan PTUN Jakarta yang menolak gugatan salah seorang kader Parpol Berkarya. Sehingga setelah adanya surat kedua ini ia menegaskan bahkan memproses pengajuan PAW tersebut.

“Pada bulan Juni lalu, kami dari lembaga DPRD mendapat surat dari partai Berkarya, mengirimkan PAW kepada Muhammad Rais. Dalam proses itu terdapat 2 kejadian. Pertama, pak Rais merasa tidak layak di PAW, kemudian ia mengatakan akan melakukan perlawanan dengan gugatan melalui PTUN,”katanya.

Dikatakannya, setelah menerima pihaknya akan menindaklanjuti permohonan tersebut paling lambat 7 hari setelah surat diterima. Dikatakannya, untuk menunda proses itu terdapat dua hal yakni pembatalan yang dilakukan Parpol atau adanya laporan gugatan dari kader DPRD aktif kepada PTUN yang dibuktikan ke pimpinan DPRD.

“Yang bisa menunda tindak lanjut adalah pertama Parpol Berkarya kedua orang yang di PAW. Hingga saat ini belum ada laporan dari Muhammad Rais mem-PTUN kan ini, maka menurut regulasi kami harus menindak lebih cepat yakni 7 hari setelah surat permohonan kami terima,”tuturnya.

“Maka dengan penyerahan surat permohonan ini, paling kami akan memprosesnya paling lambat selama 7 hari. Nanti kami akan menyampaikan ke KPU dan Gubernur Kaltara. Saya kira setelah surat kami dikirim, maka selanjutnya wewenang PAW ini bergantung kepada KPU dan Gubernur mengambil keputusan,”jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Berkarya Kaltara, Ary Pangamenan menerangkan permohonan ini merupakan upaya kedua kalinya karena sebelumnya permohonan dianggap belum lengkap lantaran adanya klaim perlawanan dari pihak kader Berkarya dalam kasus PAW. Mengingat Parpol Berkarya melakukan PAW kepada seluruh kader Se-Indonesia yang berpindah parpol. Setelah PTUN Jakarta menolak gugatan kader kepada Kemenkumham, akhirnya pihaknya bisa melanjutkan upaya PAW yang sempat terhambat tersebut.

“Sebelumnya kami sudah menyurati DPRD untuk PAW tapi sebelumnya ada surat yang masuk juga ke DPRD yang mengatasnamakan perwakilan Partai Berkarya menuntut Kemenkumham. Setelah adanya keputusan tanggal 24 lalu, hari ini DPRD sudah sah menerima permohonan kami maka mereka langsung menindaklanjuti,”katanya.

“Kami juga berterimakasih dengan DPRD Tarakan yang cukup profesional menindaklanjuti ini. Kami tinggal menunggu dalam 7 hari ke depan surat tindak lanjut PAW DPRD,”tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Serahkan Bantuan Obat-obatan, Gubernur Imbau Masyarakat Tetap Disiplin Prokes
Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet
Menjaga Solidaritas Dan Identitas Melalui Silaturahmi Secara Luas
INSTEKMU Tarakan Diharapkan Beri Kemajuan Pendidikan Kaltara
RSUD Jadwalkan Vaksinasi Boster Selasa Minggu Ini
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Smash Of Card! Warnai Pembukaan Kerjurnas IV Domino Indonesia 2023 di Kaltara
Next Article Gelar Deklarasi ABRI-1 dan SBSI Optimis Menangkan Anies Baswedan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?