By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Triwulan Pertama BI Musnahkan Sekitar Rp 39 Miliar Uang Rusak
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Triwulan Pertama BI Musnahkan Sekitar Rp 39 Miliar Uang Rusak
EKONOMIPEMKOT TARAKAN

Triwulan Pertama BI Musnahkan Sekitar Rp 39 Miliar Uang Rusak

Redaksi
Last updated: 27 Juli 2023 01:10
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Kalimantan Utara, telah melakukan pemusnahan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) senilai Rp39,89 miliar pada triwulan I 2023. Demikian disampaikan Kepala KPw BI Kaltara, Wahyu Indra Sukma. Dalam Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Kaltara Periode Mei 2023, Wahyu menjelaskan, pemusnahan ini dalam rangka memelihara kualitas Uang Layak Edar (ULE) kepada masyarakat (clean money policy).

UTLE sendiri meliputi uang rusak, uang catat, uang lusuh, serta uang yang telah ditarik dan dicabut dari peredaran. UTLE yang dimusnahkan pada triwulan I 2023 diketahui  lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar Rp82,045 miliar.

“Pemusnahan uang oleh KPw BI Kaltara berasal dari perbankan dan masyarakat umum yang melakukan penukaran uang di BI maupun kas keliling,” kata Wahyu.

Lanjut dia, rasio pemusnahan UTLE terhadap inflow Kaltara pada triwulan IV 2022 mencapai 7,51 persen, atau lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 21,28 persen. 

“Rasio pemusnahan UTLE terhadap inflow memiliki makna penting, yakni Bank Indonesia berhasil menjaga tingkat kelayakan uang beredar di masyarakat melalui upaya penarikan UTLE,” ujarnya.

Adapun, peningkatan persentase jumlah pemusnahan memberi makna bahwa Bank Indonesia terus berusaha untuk memproses dan mengedarkan kembali Uang Rupiah sebagai alat transaksi pembayaran yang berkualitas. 

“Dalam proses penarikan dan pemusnahan UTLE, Bank Indonesia senantiasa memerhatikan kebutuhan dan ketersediaan uang kartal layak edar di Provinsi Kaltara,” paparnya.

Sementara itu, pada triwulan I 2023, tidak ditemukan Uang Palsu (UPAL) yang dilaporkan melalui Bank Indonesia Provinsi Kaltara.

Print Friendly, PDF & Email
Diduga Kelebihan Muatan, Speed Boat Non Reguler Kargo Terbalik
Gubernur Zainal Launching SOA, Harapkan Dorong Perekonomian Warga Perbatasan
Pemeriksaan TBC Diklaim Semakin Mudah, Namun Penangganan Program Diakui Belum Maksimal
Ringankan Beban Korban Kebakaran, Polda Kaltara Salurkan Bantuan
Sempat Tertunda, DPK Berharap Pembahasan UMK Berjalan Lancar
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Hadirkan Keramahan Masyarakat yang Hangat
Next Article Wagub Yansen TP Kukuhkan Pengurus FKUB Kaltara Masa Bakti 2023-2028
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?