By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Adanya Dugaan Bandar Narkoba Nyaleg, Bawaslu Tegaskan Tetap Profesional
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Adanya Dugaan Bandar Narkoba Nyaleg, Bawaslu Tegaskan Tetap Profesional
POLITIK

Adanya Dugaan Bandar Narkoba Nyaleg, Bawaslu Tegaskan Tetap Profesional

Redaksi
Last updated: 22 Juni 2023 23:25
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Adanya dugaan kasus Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang tersangkut bisnis Narkoba menimbulkan perhatian besar masyarakat. Sehingga masyarakat mempertanyakan kebenaran isu tersebut. Hal itu disebabkan kekhawatiran masyarakat jika Bacaleg tersebut menang, maka dapat membuat peredaran narkoba merajalela.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Tarakan Zulfauzi Hasly menerangkan, terkait adanya isu yang dihembuskan BNNP tersebut, menurutnya hal tersebut cukup penting. Kendati demikian, proses verifikasi tetap dijalankan sesuai ketentuan PKPU. Jika terbukti positif narkoba, yang bersangkutan tentunya tidak dapat lolos ke tahap selanjutnya.

“Kalau terkait pengawasan, prinsipnya kan kami mengawasi kegiatan KPU dalam konteks verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi itu kan agak susah tuh menentukan itu orang bandar (narkoba) atau bukan. Itu kan tidak teradministrasikan. Agak sulit sih kalau kita mau mendindetifikasi aktivitas orang karena itu bukan domain penyelenggara pemilu,”katanya.

Dikatakannya, dalam verifikasi juga melihat status persoalan hukum figur. Jika terdapat figur yang mengalami persoalan hukum dan terpidana, maka orang tersebut tidak dapat lolos. Selain itu terkait jika adanya status Eks Napi, maka penyelenggara harus melihat lagi masa waktu kebebasannya lantaran peserta eks napi yang bebas di bawah waktu 5 tahun belum bisa menjadi peserta.

“Sepanjang pengetahuan kami Caleg itu harus ditentukan dulu statusnya baru kita bisa menentukan, apakah dia ini bisa ditetapkan sebagai Caleg atau tidak. Apakah seorang itu pernah dipidana. Kalau pernah dilihat sudah berapa tahun bebas, kalau di atas 5 tahun berarti sudah bisa maju,”ungkapnya.

“Atau mungkin orang ini sekarang sedang menjalani proses hukum maka itu tidak boleh. Tapi kembali lagi toh kalau nantinya orang ini bisa memenuhi syarat secara administrasi, tidak ada syarat yang dilanggar orang tersebut bisa lolos ke tahap selanjutnya,”sambungnya.

Print Friendly, PDF & Email
Gelar Deklarasi ABRI-1 dan SBSI Optimis Menangkan Anies Baswedan
Melebihi Kuota, Pendaftar KPPS KPU Bulungan Capai 2.232 orang
FGD GMKI SOAL POTENSI KERAWANAN KONTESTASI PILKADA KALTARA 2024
Hadiri Dialog Cipayung Plus, Kharisma Komitmen Prioritas Kepentingan Rakyat Jika Memimpin
Lakukan Uji Sahih RUU Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Senator Kaltara sampaikan Pentingnya Manajemen Organisasi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article SIBANGKU TARAWANGAN Raih Peringkat 3 Pada PKN Tingkat II Angkatan II
Next Article Sambangi Arab Saudi, Hasan Basri Pimpin Pengawasan Ibadah Haji Tahun 2023
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?