By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Belum Taubat Juga, Residivis Baru Bebas Kembali Ditangkap
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Belum Taubat Juga, Residivis Baru Bebas Kembali Ditangkap
HUKRIMPEMKOT TARAKAN

Belum Taubat Juga, Residivis Baru Bebas Kembali Ditangkap

Redaksi
Last updated: 24 Mei 2023 23:13
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tarakan mengamankan Sorang laki-laki yang diduga telah melakukan aksi pencurian diempat TKP yang berbeda, hal tersebut terungkap berawal dari Beredarnya dimedia sosial aksi seorang laki-laki mengambil hanphone yang bukan miliknya disebuah warung ayam geprek spesial java didaerah jalan cendrawasih kelurahan karang anyar. Selasa (16/05/2023)

Setelah melakukan penyelidikan pada hari kamis, 18 Mei 2023, sekira jam 14.00 wita unit resmob sat reskrim polres tarakan berhasil mengamankan pria yang dicurigai berada dalam video tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tarakan IPTU Randhya Sakthika Putra, S.T.K.,S.I.K melalui kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tarakan IPDA M. Izzadin Abdillah, S.Tr.K menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap laki-laki yang diamankan berinisial “IP” mengaku bahwa benar dirinya yang berada dalam video yang beredar dimedia sosial, dan kepada petugas “IP” juga mengakui melakukan pencurian di empat tempat yang berbeda.

Menurut ipda izzadin modus yang digunakan “IP” yaitu berpura-pura memesan makanan diwarung makan dengan jumlah banyak, sehingga menyibukan korban, dan saat sudah lenggah. “IP” melakukan aksinya mencuri handphone milik korban lalu pergi meninggalkan warung tersebut.

Selain itu menurut IPDA Izzadin, ada empat laporan polisi yang diterima terkait kasus pencurian dimana semua pelapor mengalami kehilangan Handphone, dari keempat laporan polisi itu kejadian masing-masing terjadi pada waktu yang berbeda-beda yang pertama Pada hari Minggu tanggal 09 mei 2023 sekira pukul 05.00 wita, kedua Sabtu tanggal 13 Mei 2023 sekira pukul 20.31 WITA, yang ketiga hari Senin tanggal 15 Mei 2023 sekira pukul 08.00 WITA, dan yang ke empat Pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekira pukul 19.00 WITA.

Kanit Pidum Juga menjelaskan “Dari hasil pemeriksaan singkat yang dilakukan terhadap “IP”, pelaku mengaku menjual dua handphone hasil curiannya untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan dua handphone lainnya masih dalam penguasaan pelaku. Pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian dengan kedok dan modus yang sama.ungkapnya.

Dan Saat ini keempat barang bukti berupa
1. Handphone dengan Merk: OPPO A54 warna Biru Galaksi menggunakan case warna pink, No. IMEl1: 860650051287754, No. IMEl2:860650051287747
2. Handphone merk OPPO warna: GOLD dengan No. IMEI: 867458036623579 IMEI2:867458036623561
3. merk OPPO warna Putih dengan No. IMEI1. 862830043131298, No.
IMEI2:862830043131280
4. Handphone milik korban merk OPPO A17 warna Biru dengan No.IMEl1: 868852065666237, No.IMEI2: 868852065666229
telah berhasil diamankan oleh unit resmob sat reskrim polres tarakan, dan untuk mempertanggung jawabkan aksinya “IP” disangkahkan pasal Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.

Print Friendly, PDF & Email
Tergiur Tawaran Menjadi PNS, 3 Orang Jadi Korban Penipuan
Rayakan Idul Adha, DPW PKS Kaltara Potong 56 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing
Over kapasitas Lapas Kelas II A Tarakan Dapatkan Lahan Hibah
Perayaan Natal, Diharapkan Menjadi berkah Kepada Semua Umat
Pergi Mencari Ikan, Seorang Pria Dilaporkan Hilang
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Gedung Mulai Dibangun, McDonalds Akan Hadir di Tarakan
Next Article Korwil VI PP GMKI Dorong Polda Kaltara Tangkal Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?