By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Pengaruh Mabuk, Seorang Pria Tikam Teman Sendiri
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Pengaruh Mabuk, Seorang Pria Tikam Teman Sendiri
HUKRIM

Pengaruh Mabuk, Seorang Pria Tikam Teman Sendiri

Redaksi
Last updated: 3 Maret 2023 22:37
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Bertempat di Mako Polres Tarakan jl. Yos sudarso kota tarakan, Pada Hari Selasa, 06 September 2022, sekira pukul 12.00 wita dilaksanakan press release terkait tindak pidana penikaman, oleh satuan reskrim polres tarakan.
Dalam press release tersebut Kasat Reskrim Polres Tarakan IPTU M.Aldi melalui Kanit Pidana Umum IPDA Farhan, S.Tr.k menjelaskan kronologis tindak pidana penimakan yang terjadi di Karang Rejo Rt. 15 kel. Karang rejo pada hari minggu , 04 september 2022, sekira pukul 19.00 wita. Berawal dari keributan yang terjadi antara istri korban dengan terlapor “Rw” saat hendah memastikan keributan apa yang terjadi diluar tiba-tiba korban langsung diserang oleh terlapor “ RW”.

“pada hari minggu pukul 19.00 wita tepatnya tanggal 4 september 2022, pelapor sedang berada didalam rumah, mendengar suara ribut-ribut didepan rumahnya, ketika pelapor keluar langsung ditikam menggunakan sebila badik, oleh terlapor “RW”. Jelas IPDA Farhan

Akibat kerjadian tersebut korban mengalami luka sobek dibagian tangan kiri akibat luka tikam.

Selain itu Kanit Pidana umum sat reskrim polres tarakan juga menjelaskan keributan yang terjadi antara terlapor “RW” dengan istri koraban lantaran terlapor “RW” emosi karena ditanyakan oleh istri koran, apakah terlapor sering mengajak keponakan korban yang bernama “e” untuk mabuk-mabukan, dan saat ditanyakan terlapor juga dalam kondisi mabuk pengaruh minuman keras, sehingga mudah tersulut emosi.

Atas kejadian tersebut warga sekitar yang melihat kejadian langsung mengarahkan korban untuk membuat laporan dikantor polisi.

“jadi berdasarkan laporan tersebut, unit jatanras langsung turun selang 30 menit berhasil diamankan “RW” ini dirumahnya dikarang rejo.” Ujar Ipda Farhan.

Kanit reskrim juga menjelaskan “ Saat diamankan terlapor “ RW” Baru sampai dirumahnya karena setelah kejadian penikaman terlapor langsung kabur, dan untuk barang bukti sendiri yang diamankan hanya gagang badiknya, pisaunya lepas pada saat terlapor melakukan penikaman terhadap korban, Untuk pasal yang disangkahkan adalah pasal 351 ayat 1 KUHP.”tuturnya

Print Friendly, PDF & Email
Jalankan Aksi Curanmor di Banyak Tempat, 4 Remaja Dibekuk Polisi
Video Panas Berdurasi Tiga Detik Gegerkan Warga Nunukan, Pelaku Langsung Diamankan
Kejaksaan Negeri Tarakan Musnakan Barang Bukti dari 77 Perkara Tindak Pidana Yang Terjadi Sepanjang Januari Hingga April
Tergiur Upah Besar, Seorang Pria Nekat Jadi Kurir Narkoboy
14 gram Sabu dari Pengungkapan Tiga Kasus Akhirnya Dimusnahkan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Groundbreaking PLTA Mentarang, Presiden Dukung Transformasi Indonesia Menuju Ekonomi Hijau
Next Article Ganggu Aktivitas Umum, Balap Lari Dibubarkan
83 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?