By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tarakan berhasil membekuk DPO Kasus Pencurian
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tarakan berhasil membekuk DPO Kasus Pencurian
HUKRIMPEMKOT TARAKAN

Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tarakan berhasil membekuk DPO Kasus Pencurian

Redaksi
Last updated: 26 Januari 2023 01:25
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tarakan berhasil membekuk tersangka SH (36) yang merupakan DPO kasus pencurian, yang dilakukan bersama tersangka JN (38) yang sudah lebih dulu diamankan oleh Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tarakan 5 januari 2023 lalu. Sedangkang SH diamankan pada 18 januari 2023 disekitar belakang BRI.

Kasat Reskrim Polres Tarakan IPTU Muhammad Aldi.K.A.,S.T.K.,S.I.K.,M.H melalui Kanit Resum IPDA Muhammad Farhan.,S.Tr.K menjelaskan “tersangka SH berhasil diamankan karena adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat yang melihat SH berada dibelakang BRI, mendengar laporan tersebut unit Resmob sat reskrim polres tarakan bergerak cepat dan langsung mengamankan tersangka.”jelasnya

Tersangka SH merupakan teman Tersangka JN dalam melakukan aksi pencurian dibeberapa TKP , dan saat dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka SH, diketahui bahwa TKP pencurian yang disabutkan JN yang telah lebih dulu diamankan ternyata berbeda dari keterangan yang disampikan oleh tersangka SH dan dari tersangka SH ini di ketahui penyidik ternyata masih ada beberapa TKP lain.

“saat kami lakukan introgasi ternyata ada TKP lain yang belum disebutkan oleh JN dan keterangan ini tergambarkan dari hasil introgasi terhadap tersangka SH, dan TKP baru yang disebutkan oleh SH yaitu jl. Imam bonjol no. 112 pada saat itu yang diambil yaitu tabung gas sebanyak 4 biji yang berada dalam garasi rumah korban.” Beber farhan

“Untuk itu SH kita tetapkan sebagai tersangka karena dilaporan polisi terdahulu SH juga merupakan pelaku pencurian dibeberapa TKP yang dilakukan bersama JN berdasarkan hal tersebut SH yang juga merupakan Resedivis yang baru keluar LP pada bulan November tahun lalu, dikenakan pasal 363 Ayat 1 Ke-4 dan 5 KUHPidana.” Ungkap Farhan

Print Friendly, PDF & Email
Pertanian Malinau Berpotensi Andalan Nasional, Wagub bakal Siapkan Rencana Induk
Seluruh Tenaga Pendidik Ditargetkan Akan Divaksin Sebelum PTM
Menunggu Kepastian Hukum, Berharap Eksekusi Segera Dituntaskan
Pembungkaman Kemerdekaan Pers, Juga Bagian Dari Kejahatan Kemanusiaan
Nekat Curi Handpohone di Masjid, Seorang Pria Diciduk Resmob Polres Tarakan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Biaya Haji Diusulkan Naik, Komite III DPD-RI Minta Kebijakan Tidak Memberatkan Masyarakat
Next Article Kendarai Sepeda Motor Kecepatan Tinggi, Siswa SMA Maninggal Usai Tabrak Truk
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?