By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Tagih Janji Kompensasi, Eks Caleg PAN Minta Lakukan PAW
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Tagih Janji Kompensasi, Eks Caleg PAN Minta Lakukan PAW
POLITIK

Tagih Janji Kompensasi, Eks Caleg PAN Minta Lakukan PAW

Redaksi
Last updated: 20 Januari 2023 21:59
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN — Beberapa eks Calon Legislatif (Caleg) menagih perwakilan PAN di DPRD Tarakan yakni Abdul ST terkait kompensasi sesuai ADRT PAN yang tertuang dalam surat nomor PAN/A/KU-SJ/037/VII/2020 ditandatangi langsung oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno tertanggal 24 Agustus 2020 Perihal tata cara kompensasi/penghargaan kepada caleg tidak

Saat diwawancara, Sekjen DPW PAN Kaltara, Makbul mengatakan, DPP PAN telah menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD fraksi PAN baik di DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota untuk memberikan penghargaan atau kompensasi kepada kader yang ikut menghantarkan mereka jadi anggota DPRD terpilih hasil pemilu 2019.

“Tidak semua caleg menerima kompensasi itu. Hanya caleg yang memperoleh suara minimal 10 persen dari total keseluruhan dari Dapil masing-masing yang berhak mendapatkan uang kompensasi. DPP memberikan ketegasan agar anggota DPRD segera membayar uang kompensasi dengan batas waktu paling lambat 2 tahun setelah dilantik maka DPP PAN akan,”katanya.

Sementara itu, eks Caleg PAN yang tidak lolos dalam Pemilu 2019 Arvan Taufik Arsyad menegaskan pihaknya memperoleh 905 suara dalam pemilu. Walau begitu, sampai saat ini pihaknya belum menerima uang kompensasi sepeser pun dari kader PAN yang duduk di DPRD Tarakan.

“Suara saya 905 sampai detik ini pun tidak ada uang kompensasi yang diberikan dan itu ada aturannya yang ditegaskan oleh DPP bahwa diwajibkan memberikan kompensasi kepada
caleg yang tidak terpilih,” terangnya.

la menjelaskam, pihaknya sudah berupaya melakukan koordinasi dengan anggota DPRD yang terpilih namun tidak mendapat respon. Alhasil pihaknya habis kesabaran dan meminta PAN melakukan PAW. Lantaran selama 2 tahun.l caleg terpilih tidak memberikan kompensasim

“Aturan besaran kompensasi yang diberikan sesuai aturan minimal Rp 20.000 kali jumlah suara untuk caleg DPRD Kabupaten/Kota dan Rp 15.000 kali jumlah suara untuk Caleg DPRD Provinsi. Arvan berharap aturan yang ditegaskan oleh DPP tetap dijalankan, yakni sanksi pergantian antar waktu. Kami meminta agar DPP melakukan pergantian antara waktu,”pintanya.

Di sisi berbeda, Anggota DPRD Tarakan Abdul Kadir tidak ingin berkomentar lebih jauh perihal persoalan tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan segera melakukan komunikasi kepada DPD dan DPW PAN.

“Saya no komen dulu, ini sebenarnya persoalan internal (partai). Kami akan membahas dengan DPD dan DPW sesegera mungkin,”tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar
Dipanggil Bawaslu Tarakan Untuk Kali Kedua, Najamuddin Beri Kesaksian Dugaan Money Politic Paslon Tunggal
Resmi Bergabung ke PKS, Tokoh Pendidikan Kaltara ini Paparkan Alasannya
Sambut Kedatangan Kharisma, Warga Mamburungan Puji Kepemimpinan dr Khairul
Syarwani Petahana Calon Bupati Bulungan di Laporkan Tim Datu Iman-Ashe ke Bawaslu
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Dikebut Tahun Ini, Beberapa Sekolah Ditargetkan Rampung Tahun 2023
Next Article Resmi Pimpinan Polres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona Sampaikan Begini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?