By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Hadiri Sidang Paripurna, Senator Kaltara Beri Masukan Pada 3 Pembahasan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Hadiri Sidang Paripurna, Senator Kaltara Beri Masukan Pada 3 Pembahasan
KALTARAPEMKOT TARAKAN

Hadiri Sidang Paripurna, Senator Kaltara Beri Masukan Pada 3 Pembahasan

Redaksi
Last updated: 9 Januari 2023 22:39
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023, pada Senin (9/01), siang. Sidang Paripurna diselenggarakan secara fisik, dengan mengagendakan 3 pembahasan yaitu Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023;, Pidato Pembukaan pada Awal Masa Sidang III DPD RI Tahun Sidang 2022-2023;, dan Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan.

Sidang Paripurna dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti. Dalam sidang paripurna, anggota Komite III DPD RI asal Kalimantan Utara, Hasan Basri menyampaikan beberapa aspirasi serta rekomendasi terkait pengawasan atas pelaksanaan undang-undang.

“melalui sidang ini kami telah melaksanakan tiga agenda prioritas utama yaitu Inventarisasi Materi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak;, Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 8 Tahun 2019 khususnya terkait dengan Umrah;, dan Inventarisasi Penguatan Kelembagaan BPOM dalam melaksanakan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan,” Kata Senator asal Kalimantan Utara.

Melalui kesempatan yang sama, Senator muda asal Kalimantan Utara, Hasan Basri Memberikan apresiasi atas gagasan dan usulan Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Namun demikian, ia (Hasan Basri) meminta agar RUU tersebut lebih mengatur kepada hal-hal yang substantif dan dibutuhkan terkait dengan kesehatan ibu dan anak, sehingga tidak perlu melebar kepada hal lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.

“Kami mengapresiasi, namun kita harus betul-betul mencermati dan mengikuti terhadap ketentuan undang-undang yang baru kita revisi yaitu salah satunya adalah undang-undang itu diundangkan harus dapat dilaksanakan,” Ucapnya.

Mengenai Inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU No. 8 Tahun 2019 khususnya terkait dengan Umroh, Hasan Basri menyampaikan tahun 2022 di Kalimantan Utara, pendaftar ibadah umroh mengalami kenaikan 900 pendaftar dari tahun-tahun sebelumnya.

Namun ditengah lonjakan yang terjadi, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat agar melakukan sosialisasi kepada Pemerintah daerah dan travel mengenai penetapan standar harga yang terjadi di Kalimantan Utara. Karena berdasarkan aspirasi yang diterima, jumlah tarif yang ditetapkan beraneka ragam.

“Perlu dibuat pedoman dan standar mengenai pelayanan jamaah umroh, salah satu diantara adalah menyangkut pembinaan, perlindungan, dan pelayanan,” katanya.

Adapun terkait dengan Inventarisasi materi penguatan kelembagaan BPOM dalam melakukan fungsi pengawasan obat dan makanan, sebagai wilayah perbatasan yang berpotensi sebagai pintu masuk produk ilegal.
Pria yang akrab disapa HB merekomendasikan beberapa langkah strategis untuk mewujudkan peran penguatan kelembagaan.

“rekomendasikan yang kami berikan kepada Pemerintah Pusat, diperlukan sinergritas untuk membentuk peta rawan khusus yang menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi peredaran obat dan makanan melakukan pengawasan post market dengan cara monitoring label beredar disertai pengawasan;, melaksanakan operasi Opson yang bekerjasama dengan lintas sektor;, dan lain sebagainya,” katanya.

Di Akhir laporan ia menyampaikan, dengan adanya rekomendasi ini perlu mendapat perhatian dan dorongan dari semua pihak khususnya kementerian terkait agar dapat segera diselesaikan sebagai sarana elektrifikasi di Kaltara.

Print Friendly, PDF & Email
Mendarat Perdana di Tarakan, Super Air Jet Diharap Mampu Mendorong Pemerataan Ekonomi Kaltara
LSPR Institute Sebagai Perguruan Tinggi Swasta Terbaik Versi THE Impact Rankings dan WURI Rankings
Kecam Postingan Memecah Bela, IPSS Harapkan Kepolisian Tangkap Pemilik Akun
Sambangi Bazar Lantamal XIII, PJ Walikota Borong produk UMKM
Klaim Sudah Upayakan Maksimal Dapatkan Predikat KLA
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Tingkatkan Penerangan Jalan, 5000 PJU Bakal Dibenahi
Next Article Tingkatkan Keamanan Aktivitas Perjalanan, Ombudsman Saran Pelabuhan Tengkayu Pasang CCTV ke Arah Dermaga
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?