By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Tahun Ini PGN Bakal Kembali Tambah Sambungan Jargas Baru
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Tahun Ini PGN Bakal Kembali Tambah Sambungan Jargas Baru
PEMKOT TARAKAN

Tahun Ini PGN Bakal Kembali Tambah Sambungan Jargas Baru

Redaksi
Last updated: 4 Januari 2023 22:56
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Hingga saat ini pemerintah terus menambah penggunaan jaringan gas (Jargas) guna mempermudahkan kehidupan masyarakat. Mengingat sejauh ini kelangkaan dan kesulitan dalam mendapatkan elpiji masih kerap terjadi. Sehingga melalui sambungan Jargas masyarakat tidak perlu harus mengantre agar dapat mendapatkan elpiji 3 kilogram lagi.

Saat dikonfirmasi, City Gas Sales PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tarakan, Hendy Prima Kurniawan menerangkan, sejauh ini pihaknya terus berupaya menambah sambungan gratis di Kota Tarakan. Tercatat hingga November 2022 jumlah sambungan Jargas di Kota Tarakan mencapai 31 ribu pelanggan.

“Untuk pelanggan Jargas Tarakan, hingga saat ini tercatat 31 ribu pelanggan, lalu untuk pelanggan-pelanggan yang menunggak, sampai dengan tahun 2022 ini di angka 3.100. Kami harapkan di tahun 2023 ada perbaikan, ada tingkat Kedisiplinan yang lebih. Sehingga pelanggan bisa menikmati gas dengan baik,”katanya.

Ia tidak menampik cukup banyak masyarakat yang harus mengalami pemutusan sambungan akibat persoalan pembayaran. Padahal, kata dia sejauh ini PGN telah memberikan kesempatan yang maksimal kepada pelanggan agar dapat melakukan pembayaran.

“Untuk pemutusan karena menunggak, kita kan ada peringatan sebelumnya. Penunggakan 1 bulan kami lakukan pengiriman surat pemberitahuan, kemudian bulan kedua kami berikan surat peringatan, di bulan ketiga apabila pelanggan masih tidak melakukan pembayaran, kami kirim surat dan melakukan pencabutan,”tuturnya.

Dijelaskannya, untuk tahun depan PGN menargetkan bakal menambah sambungan baru melalui program yang ada. Sehingga masyarakat yang saat ini belum mendapat layanan Jargas berpeluang mendapatkan layanan tersebut tahun depan.

“Untuk tahun 2023, PGN rencananya akan menjalankan program gas kita mandiri. Artinya anggaran yang diperuntukan untuk masyarakat khusus, bukan lewat anggaran APBN. Harga kami usahakan mengikuti harga aksisting, cuma memang ada beberapa tambahan-tambahan yang akan dinikmati calon-calon pelanggan,”tuturnya.

Print Friendly, PDF & Email
Vaksin Bisa Dilakukan Pada Pelaku Perjalanan Dalam Kondisi Tertentu
Perkuat Sinergitas, BAWASLU Kaltara Lakukan MoU Dengan Media
Pastikan Keamanan Ibadah Natal, Personil Polres Tarakan Periksa Keamanan Gereja
Sambangi Korban Kecelakaan, IPPM Salurkan Bantuan Sebagai Bentuk Kepedulian
1 Agustus 2021
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Sedang Lakukan Patroli, Sat Samapta Polres Tarakan OTT 3 Pria Bawa Narkoba
Next Article Perppu Cipta Kerja Dinilai Inkonsisten Dengan Putusan MK RI, Begini Pandangan Komite III DPD-RI
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?