By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Menyamar Jadi Petugas Servis Mesin Cuci, Maling ini Bawa Kabur Duit Korbannya
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Menyamar Jadi Petugas Servis Mesin Cuci, Maling ini Bawa Kabur Duit Korbannya
HUKRIMPEMKOT TARAKAN

Menyamar Jadi Petugas Servis Mesin Cuci, Maling ini Bawa Kabur Duit Korbannya

Redaksi
Last updated: 30 November 2022 00:21
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Seorang pria berinisial DE berhasil dibekuk personel Sat Sabhara Polres Tarakan lantaran melakukan penipuan dengan modus layanan servis mesin cuci.

Pelaku berinisial DE meminta dan diberikan sejumlah uang oleh korban yang meminta service mesin cuci, akan tetapi pelaku justru tak menjalankan kewajibannya dan kabur membawa lari uang pengguna jasanya.

Dalam hal ini, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Aiptu Muhammad Anas, Ps.Kanit Dalmas 1, kasus bermula dari laporan masyarakat yang menggunakan jasa layanan service mesin cuci meresahkan.

“Sebelumnya seorang korban mengalami kerusakan mesin cuci dan meminta diperbaiki dengan pelaku DE. Namun Tiga mesin cuci korban rusak karena memakai jasa pelaku. Alatnya diambil. Kejadiannya sebulan lalu,” terangnya belum lama ini.

Saat dirumah korban, sebelum diantar pulang dikediamannya oleh korban, pelaku meminta uang sebesar 300 ribu rupiah dengan alasan perbaikan alat, akan tetapi mesin tersebut tidak diperbaiki.

“Setelah pelaku ditunggu tak muncul untuk memperbaiki kembali mesin cuci tersebut, korban merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Adapun pelaku diamankan saat sedang melakukan aksinya di rumah warga Lingkas Ujung RT 8. Team Patmor Shabara Polres Tarakan datang dan mengamankan laki-laki tersebut pada hari jumat 25 November 2022 lalu,” jelasnya.

Diketahui DE merupakan salah seorang warga Tarakan yang kediamannya berada di salah satu hotel yang berada di wilayah Selumit. Ia juga merupakan seorang residivis dengan kasus penipuan.

“Kalau kasus yang sebelumnya tidak naik LP karena berujung mediasi di penjagaan dan berdamai,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email
Dianggap Miliki Kandungan Berbahaya, Kinder Joy Produksi Belgia dilarang Beredar di Pasaran
Smooth-Talking Hacker Remote-Wipes Reporter’s iPad, MacBook
Banyak Truk Ugal-ugalan, Warga Perum PNS Adukan ke Polres Tarakan
Penuhi Aspirasi Nelayan, Pemkot Berjanji Akomodir Jaminan Sosial
Sangat Siap Melaksanakan PTM, UBT Cuma Butuh Intruksi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Parkir di Depan Rumah, Sepeda Motor Warga Digondol Maling
Next Article Tidak Tahu Diuntung, Seorang Anak Buah Hamili Anak Bosnya
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?