By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Sering Dihina, Seorang Pria Tersulut Emosi Berlanjut Bacok Tetangga
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Sering Dihina, Seorang Pria Tersulut Emosi Berlanjut Bacok Tetangga
HUKRIMPEMKOT TARAKAN

Sering Dihina, Seorang Pria Tersulut Emosi Berlanjut Bacok Tetangga

Redaksi
Last updated: 13 November 2022 21:56
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Sering menerima hinaan, RM (38) warga Jalan Diponegoro RT 16, Kelurahan Sebengkok nekat menimpas tetangganya, Amat, menggunakan parang. 

RM sebelumnya mendiamkan kata-kata kasar korban. Namun, pada 3 November lalu, emosinya terpicu, hingga korban ditimpas dan  mengalami luka di bagian kepala.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum, Ipda Muhammad Farhan mengatakan, pelaku mendatangi kantor Satrol Lantamal XIII Tarakan untuk menyerahkan diri. Anggota Satrol Lantamal kemudian menyerahkan ke Polres Tarakan. 

“Kejadiannya sekira pukul 18.15 Wita dan pelaku langsung ke Satrol Lantamal pukul 18.30 WITA. Kami di hari yang sama langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tindak pidana yang dilakukan pelaku. Sudah kami lakukan penahanan dan dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHPidana,” terangnya belum lama ini.

Dari hasil penyidikan, antara korban dan pelaku bertetangga dan sudah sering kali cekcok, adu mulut hingga puncaknya pada 3 November lalu. Saat korban berada di depan gang, pelaku lewat dan dipanggil sambil menyebutkan kata kasar, hingga memicu niat pelaku melakukan penimpasan.

“Jadi emosi, spontan pas lihat parang dan langsung ditimpas sama pelaku. Alasan pelaku, karena saya sering di-bully pak. Sudah sabar, memuncak emosi saya, jadi saya timpas,” kata Farhan lagi menirukan keterangan RM.

Korban, Amat saat kejadian dibawa pihak keluarga dan Ketua RT setempat ke RSUD dr. H Jusuf SK untuk mendapatkan perawatan medis. Korban mengalami luka bacokan di sekitar telinganya hingga hampir putus dan terbelah. 

“Sampai saat ini masih dalam perawatan medis di RSUD, jadi belum bisa kami mintai keterangan,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Masuk ke Area Penampungan Minyak, Seekor Buaya Dievakuasi
Ingin Punya HP, AN Tegah Gasak HP Temannya
Ibrahim-Sabri Beberkan Capaian dan Visi-Misi Pada Debat Pertama Pilkada Kabupaten Tana Tidung
Tidak Ada Habis, Lagi Peredaran Kosmetik Ilegal Terungkap
Suplai Sapi Terkendala Kebijakan PMK, Tarakan Andalkan Sapi Lokal
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Tumpahan Cor Sudah Ditanggani, DPRD Menilai Masih Belum Maksimal
Next Article Pembangunan TPA Baru Menunggu Proses Tender
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?