By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Pintu Gedung Ramayana Disegel, Begini Kronologinya
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Pintu Gedung Ramayana Disegel, Begini Kronologinya
PEMKOT TARAKAN

Pintu Gedung Ramayana Disegel, Begini Kronologinya

Redaksi
Last updated: 8 November 2022 22:51
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Adanya penyegelan gedung Ramayana yang terjadi pada Minggu (6/11/2022) menghebohkan masyarakat Tarakan. Sehingga akibat penyegelan tersebut menimbulkan dugaan masyarakat jika ramayana bangkrut.

Saat dikonfirmasi, Manajer Ramayana Joko Prayogo menerangkan, adanya aksi penyegelan tersebut diduga dilakukan dibuk sekira Pukul 05.00 Wita, saat mau diadakan pasar pagi ternyata tidak bisa dibuka.
Setelah itu, manajemen Ramayana akhirnya membuka segel setelah melaporkan penyegelan tersebut ke Polres Tarakan. 

“setelah mendapati pintu kami disegel, kami konfirmasi ke Polres Tarakan. Karena segelnya bukan dari perintah Pengadilan. Oknum ini, pengacara. Bagaimana pengacara mau menyegel,” ujarnya. 

Dalam tulisan penyegelan, tertulis ‘Aset ini Disegel, ancaman pidana pasal 406 KUHP merusak/mencabut stiker/segel peringatan ini tanpa izin’. Kuasa Hukum PT. Rizki Sarana Berkah. Selain disegel, pihak lain juga menyegel pintu masuk menggunakan rantai besi. Joko mengungkapkan, Pengadilan sudah menunjuk kurator sebagai pihak yang mengelola atau mengurus PT. Gusher

“Kami punya dasar yang kuat dan tidak ada hubungannya dengan Ramayana. Kalau mau berperkara, ya sama kurator, saya sampaikan begitu. Kenapa kami yang dipersulit. Kami penyewa lho, membayar berdasarkan putusan pengadilan,” ungkapnya. 

Ia mengaku pihaknya tidak pernah terlambat melakukan pembayaran. Bahkan ia siap menunjukkan bukti pembayaran serta dokumen putusan pengadilan.

“Jangan seperti preman begitu. Bagaimana kok begitu caranya, kami jadi merasa terintimidasi. Arahan dari Polres Tarakan, Ramayana tetap dibuka. Kalau ada perlawanan atau bagaimana dilaporkan lagi,” tuturnya. 

“Kami memiliki dasar yang kuat dan merasa sudah memenuhi prosedur maupun aturan hukum yang berlaku. Sehingga aktivitas bisa berjalan aman bagi Ramayana sendiri maupun masyarakat yang datang,” tandasnya

Print Friendly, PDF & Email
Rencanakan Perluasan Dermaga, Harapkan Minimalisir Antrean Kapal
Diteksi Adanya Paham Radikalisme di Tarakan, Tim Pakem Masih Lakukan Pemantauan
Tiga Caleg Diprediksi Terdampak Pemungutan Suara Ulang Menurut Sekjen DPD PKS Tarakan
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Lahan 10 Hektar Dibuka Untuk Pertanian
Komisi Informasi Kaltara Ingatkan Pentingnya Keterbukaan Informasi Jelang Pencoblosan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article ASN dan PTT Pemprov Kaltara Mulai Lakukan Aktivasi KTP Digital
Next Article Modus Cari Kucing, Seorang Pria Lecehkan Anak 8 Tahun
7 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?