By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Perekam E-KTP Digital di Tarakan Masih Minim
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Perekam E-KTP Digital di Tarakan Masih Minim
KALTARAPEMKOT TARAKAN

Perekam E-KTP Digital di Tarakan Masih Minim

Redaksi
Last updated: 26 Oktober 2022 23:10
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Kepala Disdukcapil Kota Tarakan Hamsyah menerangkan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 2.258 jiwa yang belum melakukan perekaman E KTP dari 166.340 penduduk Tarakan wajib E-KTP.  Adapun masyarakat yakni telah melakukan perekaman yakni sekitar 164.082 jiwa.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan perekaman E-KTP. Sampai saat ini, warga yang sudah punya wajib E-KTP sekitar 166.340 jiwa, lalu yang melakukan perekaman sampai saat ini 164.082 jiwa, sisa sekitar 2.258 jiwa yang belum terekam,”katanya.

Dijelaskannya, proses perekaman hanya membutuhkan waktu beberapa menit dan untuk proses cetak E-KTP dapat selesai paling lambat 1 hari. Lanjutnya, pihaknya belum dapat memastikan apakah masyarakat yang belum melakuka  perekaman berada di Tarakan atau sudah berpindah ke kota lain.

“Untuk 16 tahun ke atas wajib perekaman E-KTP.  Kami juga sudah memanggil semua anak-anak sekolah, dari Jumat sampai Sabtu untuk perekaman, masa tunggu data rekapan butuh waktu satu bulan, nanti muncul data berapa yang sudah kita rekam untuk menjadi pemilih untuk pemula,” jelasnya.

Lebih lanjut, selama ini ketersediaan blangko untuk perekaman E-KTP di Disdukcapil cukup banyak. Ia melanjutkan, jika nantinya blangko E-KTP habis, maka dapat menggunakan Digital ID pada smartphone.

“Untuk mengurusnya bisa juga ke Mal Pelayanan Publik (MPP) pada jam kerja ke Disdukcapil juga bisa. Tapi kalau sudah beralih menggunakan Digital ID via smartphone bisa dengan mendownload identitas digital,”jelasnya.

Ditambahkannya, perekaman setiap harinya, dibeberkannya rata-rata 20an orang perharinya  Adapun, jumlah total Daftar pemilih Berkelanjutan (DPB) saat Ini, ia menerangkan sekitar 159.713 berdasarkan data sistem KPU Tarakan.

“Jumlahnya sudah sinkron dengan Disdukcapil, setiap bulan kan memberikan NIK yang meninggal dan yang pindah keluar Tarakan. Dia kan punya data existing lewat di aplikasi sidalih. Nah kami hanya men-support penduduk NIK yang berpindah update data itu,”urainya.

Print Friendly, PDF & Email
Besok Daftar ke KPU, Duet Kharisma Bakal Diantar Ribuan Pendukung
Lifter Kaltara Sumbang Satu Perunggu
Adu Nasib di Pilwali Tarakan, Oemar Mochtar Nyatakan Diri Maju
Kaltara Jadi Target Nasional
Pengamat Menilai Kenaikan Pertamax Tidak Berdampak Secara Langsung Kepada Masyarakat Kecil
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Hadiri Pembukaan Rakorda MUI Se-Kalimantan, Senator Kaltara Ucapkan Ini
Next Article Tingkatkan Kemampuan Penyelamatan Personil, Ditpolairud dan Basarnas Latihan Bersama
17 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?