By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Balita Diduga Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Balita Diduga Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut
KALTARAPEMKOT TARAKAN

Balita Diduga Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut

Redaksi
Last updated: 24 Oktober 2022 21:38
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Adanya kasus meninggalnya seorang balita yang diduga mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal atau Acut Kidney Infection, Senin (24/10/2022) lalu, menjadi perhatian besar masyarakat. Sehingga Dinkes Tarakan melakukan pengiriman obat-obat jenis sirup yang sempat dikonsumsi sang balita untuk dikirim ke lab di Makassar.

Saat diwawancara, Kepala Dinkes Tarakan dr Devi Ika Indriarti belum dapat memastikan apakah meninggalnya sang balita disebabkan obat sirop atau tidak. dr Devi menjelaskan, sebelum dilakukannya investigasi, pihaknya tidak bisa memberikan pernyataan dan tidak boleh menduga-duga.

“Kita tidak boleh menduga terlebih dahulu. Manakah yang menyebabkan terjadinya itu. Makanya sampel semua kami akan kirimkan. Ada empat botol obat sirup  yang akan dikirim,” bebernya.

Ada tiga botol dari yang diresepkan puskesmas, saat itu diresepkan bentuk sirup karena belum turun instruksi Kemenkes di tanggal 15, baru turun ditanggal 19 Oktober.
“Satu botol dari yang dibeli di apotek dibeli sendiri sama orangtuanya , ada yang sudah kosong obatnya dan kami ambil simpan, dikirim ke labratorium rujukan bersama hasil pemeriksaan darah dikirimkena ke sana semua. Tiga botol lagi, obat yang diberikan puskesmas,” urainya.

Saat ini pihaknya menunggu koordinasi dengan Dinkes Kaltara, dan Senin ini dikirimkan. Obatnya sendiri berbentuk sirup dan namanya masih belum bisa disebutkan. “Jangan sampai menimbulkan kegelisahan, kegaduhan walaupun sejak 19 Oktober disampaikan ke nakes tidak meresepkan sediaan obat dalam bentuk sirup dan apotek dilakukan pelarangan menjual obat sediaan dalam bentuk sirop,” ujarnya.

“Selain mengirim ke laboratorium rujukan, kami juga melaporkan ke Kemenkes RI untuk jenis obat ada empat obat sirop dan dilaporkan merek obatnya termasuk nomor batch, kode produksi ke Kemenkes RI untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Adapun jenis obatnya di antaranya ada obat batuk, obat demam, obat muntah yang diberikan dalam bentuk sediaan sirup di tanggal 15 Oktober 2022 dan saat itu belum ada pelarangan dari Kemenkes RI,”tuturnya.

Print Friendly, PDF & Email
Pelamar CPNS Tarakan Capai 883 Berkas
Selaraskan Target Prioritas Pembangunan, Pemerintah Gelar Rakortekbang
Segera Buka Penjaringan Bacaleg, Ini Kriteria Yang Diinginkan Gerindra
Ribuan Bibit Bakau Ditanam di Desa Ardi Mulyo
Terima Kunjungan PT DLN, Pemprov Kaltara Sambut Baik Tawaran Kerjasama Jasa Angkutan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Progres Pengembangan Kawasan oleh PT KIPI
Next Article Tidak Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Hasil Uji Lab 23 Produk Obat Sirop
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?