By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Hibahkan Lahan Untuk MCC, Pemkot Tarakan Belum Ketahui Kebutuhan Luas Lahan MCC
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Hibahkan Lahan Untuk MCC, Pemkot Tarakan Belum Ketahui Kebutuhan Luas Lahan MCC
PEMERINTAHANPEMKOT TARAKAN

Hibahkan Lahan Untuk MCC, Pemkot Tarakan Belum Ketahui Kebutuhan Luas Lahan MCC

Redaksi
Last updated: 7 Oktober 2022 21:45
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Adanya persoalan sengketa pada lahan yang bakal dibangun Maritime Command Center (MCC) pada kawasan Bumi Perkemahan (Buper) membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan harus turun tangan menghibahkannya lahannya agar persoalan tersebut tidak berkelanjutan.

Saat dikonfirmasi, Walikota Tarakan dr Khairul M. kes menerangkan, sebelumnya Menteri Pertahanan mengajukan surat permohonan penunjukan lokasi pembangunan MCC ke Pemkot Tarakan. Walau begitu, pihaknya belum mengetahui secara pasti luasan lahan tersebut.

“Kami sudah tunjukkan lokasi. Kalau mereka (Menhan) setuju maka dari pemkot akan buatkan SPL. Untuk luasan lahan yang diajukan Menhan, kami belum mengetahui secara pasti. Sebab, di dalam surat tidak disebutkan,”jelasnya.

Dibeberakannya, untuk luasan lahan berkisar 3000 atau 6000 meter persegi menurut informasi yang ia himpun secara lisan. Oleh sebab itu ia memastikan lahan tersebut masuk di dalam daftar barang milik daerah.

“Karena sudah ada pembebasan lahan dengan masyarakat. Jadi ada dokumen pembebasan dan lainnya. Kalau ada klaim lagi saya tidak tahu karena dari walikota sebelumnya sudah memasukkan itu dalam daftar barang milik daerah,”tuturnya.

Adapun pemindahan lokasi pembangunan MCC menurutnya untuk menghindari konflik antara masyarakat dengan TNI. Mengenai alas hak, kata dia seharusnya dapat diselesaikan secara arif.

“Sebenarnya berbagai jalur yang bisa ditempuh. Misalnya masyarakat mau melalui jalur hukum, bisa juga lewat mediasi juga bisa. Mediasi itu karena adanya klaim asset yang disengketakan milik pemerintah pusat. Kalau asset itu diakui oleh pemerintah pusat sudah seharusnya masalah ini tidak dibiarkan berlarut-larut, “jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Fokus Pembangunan Ekonomi Hijau
Gubernur Hadiri Pengarahan Presiden, Ini 3 Poin yang Disampaikan Presiden
Rangkul Baznas, Yonmarhanlan XIII Tarakan Salurkan bantuan Kepada Kaum Dhuafa
Gubernur : DPRD Kaltara Harus terus bersinergi dan bekerjasama
Bangga Terhadap Produk Lokal, DPD RI Promosikan Produk Unggulan Kaltara ke Portugal
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Tumpah Ruah, Pawai Budaya Kota Tarakan Berlangsung Meriah
Next Article BWS Sebut Solusi Memaksimalkan Suplai Embung Binalatung Adalah Pengerukan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?