By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Perkebunan dan Tanaman Pangan Pengaruhi Pendapatan Petani
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Perkebunan dan Tanaman Pangan Pengaruhi Pendapatan Petani
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Perkebunan dan Tanaman Pangan Pengaruhi Pendapatan Petani

Redaksi
Last updated: 16 September 2022 00:02
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2022 sebesar 107,88. Capaian ini meningkat 2,09 persen dibanding NTP pada bulan Juli 2022. Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan peningkatan NTP disebabkan oleh perubahan Indeks Harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani.
“Dari rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, nilai tukar petani di Kaltara pada bulan ini mengalami peningkatan,”kata Gubernur, Kamis (15/9).
Dari indeks harga yang diterima petani dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Pada Agustus 2022, naik sebesar 2,12 persen dibanding indeks harga yang diterima petani Juli 2022, yaitu dari 115,17 menjadi 117,61.
Ini menunjukkan bahwa tingkat harga produksi pertanian pada Agustus 2022 mengalami peningkatan secara rata-rata 17,61 persen terhadap produk yang sama pada tahun dasar (2018=100). Peningkatan indeks harga yang diterima petani pada Agustus 2022 disebabkan naiknya dua subsektor pertanian yaitu subsektor tanaman pangan dan tanaman perkebunan rakyat.
Kemudian indeks harga yang dibayar petani dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan. Pada Agustus 2022, indeks harga yang dibayar petani Provinsi Kalimantan Utara naik sebesar 0,03 persen bila dibanding Juli 2022, yaitu dari 108,99 menjadi 109,02.
Peningkatan tersebut terjadi karena IKRT turun sebesar 0,09 persen sedangkan IBPPBM naik 0,34 persen. Peningkatannya terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan.
Seperti diketahui, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Tidak sampai disitu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2022 juga mengalami peningkatan 1,77 persen dibanding bulan sebelumnya. sebesar 111,09 atau naik 1,77 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
“Sedangkan NTP per subsektor Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2022 yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 95,97; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 102,70; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 146,88; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 102,84; dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 105,60,”sebut Gubernur. (dkisp)

Print Friendly, PDF & Email
Vaksin Anak Belum Berjalan, Pemkot Tunggu Juknis dan Alokasi Vaksin
Postur Belanja di APBD-P Diusulkan Rp2,7 T
Minta Pemerintah Beri Layanan Terbaik, DPD-RI Sebut Tarif Haji Masih Memberatkan Masyarakat
PPDB 2022, Calon Siswa Diharap Ikuti Skema Zonasi
Resmi Dilantik, Walikota Tarakan Berharap Pers Dan Pemerintah Terus Bersinergi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Terkait Penolakan BBM, PKS Batal Gelar Flash Mob, Ini Alasannya
Next Article DPMPTSP Kembali Merilis Capaian Investasi Triwulan II 2022 di Kaltara
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?