By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Terlibat Dugaan Korupsi Revitalisasi Saluran Air, Oknum pejabat Malinau Ditahan Polisi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Terlibat Dugaan Korupsi Revitalisasi Saluran Air, Oknum pejabat Malinau Ditahan Polisi
KALTARA

Terlibat Dugaan Korupsi Revitalisasi Saluran Air, Oknum pejabat Malinau Ditahan Polisi

Redaksi
Last updated: 2 September 2022 21:31
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AMN, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Revitalisasi Saluran Air Malinau Mansalong, Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021.

Dirkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menahan AMN dan telah melakukan pemeriksaan sebagai tersanka pada Kamis tanggal 1 September 2022 kemarin. Terhadap tersangka AMN dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga tanggal 20 September 2022.

“Pelaku memalsukan tanda tangan para pekerja maupun mandor pekerja, sehingga angaran kegiatan tersebut dapat dicairkan. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap pihak yang terkait dan sedang melakukan penelusuran asset dalam rangka asset recovery terhadap potensi kerugian negara yang ditimbulkan,” terang Kombes Pol Hendy F Kurniawan.

Penyidikan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap penyalahgunaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Kegiatan padat karya (swakelola).

“Penyalahgunaan ini khususnya dalam menciptakan lapangan kerja terhadap masyarakat yg terdampak COVID-19,” ucapnya.

Program ini, kata Hendy, dilaksanakan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) wilayah I Kalimantan Utara.

“Iya, proyek Revitalisasi Saluran Air Mansalong, Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021,” tambahnya.

Melalui beberapa pemeriksaan saksi-saksi dan temuan penggeledahan di 3 lokasi pada, Selasa (30/8/2022) lalu, Polda Kaltara akhirnya menetapkan satu orang tersangka yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AMN.

“Ditemukan kecukupan alat bukti serta adanya perbuatan melawan hukum baik itu formil dan materiil, sehingga terhadap Pejabat Pembuat Komitmen inisial AMN ditetapkan sebagai Tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, kata Hendy untuk Dugaan Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2 ayat (1) Subsidier Pasal 3 lebih Subsidier Pasal 9 dan 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Print Friendly, PDF & Email
All Out Beri Dukungan Kepada Hj Rahmawati, Ini Alasan Jaringan Pemuda Kaltara
Kesal Melihat Pacar Dibawa Lelaki Lain, AF Lakukan Pengeroyokan
Terkait PSU, 8 Bakal Caleg Terpilih Dapil I Tarakan Tengah “Breaksi” Menyikapi Keputusan Mahkamah Konstitusi
Zainal dan Ingkong Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kaltara 2024
Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Wujud Komitmen Pemprov pada Peningkatan SDM
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Harga Telur Naik, Pemkot Tarakan Sebut Akibat Multiplayer Efect Isu Kenaikan BBM
Next Article Dianggap Belum Siap, Pelabuhan Tengkayu Belum Diserahkan Ke Pemkot?
7 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?