By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Klaim Tanah Dicaplok TPU, Warga Juata Mengadu ke DPRD
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Klaim Tanah Dicaplok TPU, Warga Juata Mengadu ke DPRD
KALTARAPEMKOT TARAKAN

Klaim Tanah Dicaplok TPU, Warga Juata Mengadu ke DPRD

Redaksi
Last updated: 24 Agustus 2022 20:26
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Bertempat di ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, mediasi persoalan sengketa lahan antara warga bernama Sento Parento dan Pemkot Kota Tarakan digelar. Sento seorang warga Juata Laut mengklaim tanah miliknya yang berada di RT 18 Kelurahan Juata Laut tepatnya di sekitar pemakaman Kristen diserobot oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dalam penggunaan Tempat Pemakaan Umum (TPU).

“Saya berharap kepada pemerintah dapat bertanggung jawab soal ini. Saya merasa dirugikan karena TPU Nasrani Juata Laut sudah masuk ke lahan saya,”kata dia.

Sebagai warga, ia menginginkan persoalan ini secepatnya diselesaikan. Ia mengklaim lahan tersebut menjadi miliknya sejak tahun 1989. Lanjutnya, persoalan tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak 2019 lalu. Namun ia mengakui sikap protesnya tidak mendapat respon bahkan dirinya pernah dialporkan ke polisi atas kasus tersebut.

“Saya proses pengajuan sertifikat, tapi terkendala karena Lurah, Camat tidak mau menandatangganinya. Persoalannya dari 2019 sudah saya komplain, akhirnya saya yang dilaporkan ke polisi. Saya dituduh menyerobot tanah pemerintah padahal sebaliknya,”tukasnya.

“Sudah sering sekali saya komplain, tidak ada jalan keluarnya. Ini janjinya bulan 9 ada pertemuan lanjutan tapi sejak awal sudah tidak mau hadir lagi. Bahkan kalau habis bulan 8 tidak ada solusi itu, saya tutup tanahku yang dilewati (jalan) menuju ke TPU,”ungkapnya.

Di lain pihak, Wakil Ketua DPRD Tarakan Yulius Dinandus menjabarkan, “Berdasarkan data yang kami dengar tadi, bahwa memang sudah ada beberapa masyarakat yang memfungsikan tanah di luar penguburan yang dimaksud pemerintah. Dalam hal ini penyelesaian tehknisnya kami akan mencoba mengagendakan ulang di awal September. Mudah-mudahan ada titik terang,”katanya.

Dijelaskannya, kendati demikian ia meminta kepada masyarakat yang merasa memiliki lahan di lokasi tersebut, agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menghalang-halangi kegiatan masyarakat dalam hal pengurusan jenazah,”

“Total lahan yang dipermasalahkan itu yang kita mau tahu persis berapa totalnya. Karena dari pihak Perkim tadi, pertama kami mengukur areal penguburan kita berdasarkan titik koordinat yang diberikan BPN kepada kita,”tukasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Terdampar Di Lautan, 9 Orang WNI Berhasil Diselamatkan
Gubernur Teken MoU Pembentukan LPP TVRI Kaltara
Akui Terima Laporan Maladministrasi Proyek Jalan, ORI Kaltara Akan Kawal Kasus
Lakukan Studi Sistem Pengelolaan Anggaran DPD RI Teken Kerjasama Beberapa Sektor Bersama Bahrain
Larasati Moriska Cetak Sejarah Buat Kalimantan Utara
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kemendagri Asistensi Percepatan APBD Kaltara
Next Article Kaltara Dianggap Sangat Rentan Menjadi Jalur Masuknya Narkoba, Begini Pesan Kapolda
9 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?