By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Penerimaan Pajak di Kaltara Terealisasi 56,70 Persen
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Penerimaan Pajak di Kaltara Terealisasi 56,70 Persen
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Penerimaan Pajak di Kaltara Terealisasi 56,70 Persen

Redaksi
Last updated: 4 Agustus 2022 22:35
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), resmi merilis Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Semester I Tahun 2022 di wilayah Provinsi Kaltara, Kamis (4/8).

Tercatat, hingga semester I 2022, realisasi Belanja Pemerintah Pusat terserap sebesar 33,43 persen atau sekitar Rp 1,23 triliun dari total alokasi APBN tahun 2022 di Kaltara sebesar Rp 9,92 triliun.

Secara nasional, dilihat dari sisi pendapatan, penerimaan pajak sampai dengan Semester I Tahun 2022 sebesar Rp 893,75 triliun atau 60,19 persen dari target APBN. Sementara, capaian penerimaan pajak netto di wilayah Kaltara sebesar Rp 992,26 miliar atau 56,70 persen dari target Rp 1.750 miliar.

“Adapun beberapa capaian terkait penerimaan pajak di wilayah Kaltara. Diantaranya yakni Penerimaan Pajak Bruto tumbuh 45,15 persen (yoy) menjadi sebesar Rp 1.058,57 miliar, jumlah pada pengembalian pajak turun 31,79 persen (yoy) menjadi Rp 66,36 miliar, dan Penerimaan Pajak Netto tumbuh 57 persen (yoy) dari Rp 632 miliar menjadi Rp 992,26 miliar pada tahun 2022,” ulas Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltara, Wahyu Prihantoro.

Selanjutnya rasio kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di wilayah Provinsi Kaltara, yaitu sebesar 95,93 persen dengan jumlah pelaporan sebanyak 75.911 SPT dari 79.135 Wajib Pajak. Lalu Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang tercatat sebanyak 247.935 Wajib Pajak di seluruh Indonesia dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 61,01 triliun. Adapun di wilayah Kaltara, peserta PPS terhitung sebanyak 651 Wajib Pajak dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 178,51 miliar.

Pada sektor lain, Bea dan Cukai telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp 10,09 miliar atau sebesar 76,48 persen dari target Rp 13,19 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp 9,18 miliar, Bea Keluar sebesar Rp 701,36 juta, Denda Pabean Rp 111,74 juta, Cukai Rp 31,20 juta, dan Denda Cukai sebesar Rp 62,40 juta.

Disampaikan juga bahwa salah satu sumber pendapatan APBN merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga Semester I 2022, tercatat total realisasi PNBP sebesar Rp 114,85 miliar, terdiri dari PNBP BLU Rp 11,11 miliar (20,74 persen) dari target, dan PNBP lainnya Rp 103,74 miliar (77,41 persen) dari target.

Di mana Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan, turut berkontribusi menghasilkan PNBP. PNBP yang dihasilkan yakni sebesar Rp 5,2 miliar atau 71,82 persen dari target. PNBP KPKNL berasal dari kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara di wilayah Provinsi Kaltara.

Penerimaan negara 2022 pada KPKNL Tarakan, didominasi oleh PNBP pengelolaan BMN yang mencapai Rp 3,80 miliar. Kemudian disusul oleh PNBP layanan lelang sebesar Rp 1,48 miliar, dan PNBP pengurusan piutang negara sebesar Rp 11,19 juta. Penyumbang terbesar penerimaan negara dari kegiatan Pengelolaan BMN adalah pemanfaatan aset milik BLU. Yakni Rp 2,7 miliar, penjualan BMN dalam rangka penghapusan Rp 521 juta, pemanfaatan BMN satuan kerja non-BLU Rp 235 juta, dan penjualan barang rampasan Rp 311 juta. (dkisp)

Print Friendly, PDF & Email
Kosmetik Ilegal Masih Marak, BPOM Libatkan Remaja Edukasikan Bahaya Kosmetik Ilegal
Perkuat Sinergitas, BAWASLU Kaltara Lakukan MoU Dengan Media
Ribuan Bibit Bakau Ditanam di Desa Ardi Mulyo
Persiapan HUT ke 11, Pemprov Bakal Gelar Hiburan Rakyat
Pimpin Apel, Gubernur Zainal Paliwang Sekaligus Serahkan SK PPPK dan Kukuhkan Pejabat Fungsional
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Percepatan Pembangunan Didorong APBN
Next Article Fokus Pada Pemulihan Ekonomi, Berikan Fokus Pada Pelaku UMKM
2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?