By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Gubernur Terima Audiensi Soal Kurikulum Merdeka
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Gubernur Terima Audiensi Soal Kurikulum Merdeka
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Gubernur Terima Audiensi Soal Kurikulum Merdeka

Redaksi
Last updated: 28 Juli 2022 00:00
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Republik Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Usia Dini, Dasar dan Menengah, Sutanto melakukan audiensi bersama Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Zainal A Paliwang SH, M.Hum.

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1, Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (27/7. Selain audiensi, kedatangan perwakilan Kemendikbud-Ristek dalam rangka melihat secara langsung Implementasi kurikulum merdeka di Provinsi Kaltara.

Gubernur mengatakan bahwa jika kedatangan tim Kemendikbud-Ristek di Kaltara untuk menjelaskan secara detail terkait Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2022/2023.

Dijelaskan, kurikulum merdeka dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Pusat. Hal ini dirasa penting, melihat tujuan dari Kurikulum yang ingin meningkatkan kualitas pembelajaran dengan berfokus mendalami minat dan bakat siswa.

“Saya informasikan, bahwa saat ini terdapat 62 sekolah di Kaltara telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Secara rinci 62 sekolah tersebut terdiri dari 40 SMA, 19 SMK, dan 3 SLB,” terang Gubernur Zainal didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Teguh Henri Sutanto.

Gubernur berserta jajaran Pemprov Kaltara berterima kasih atas kunjungan Kemendikbud-Ristek, Sekretaris Dirjen Pendidikan Usia Dini, Dasar dan Menengah, Sutanto. Menurutnya hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari Pemerintah terhadap Provinsi Kaltara melalui sektor pendidikan.

“Ini sesuai dengan misi Pemprov Kaltara, mewujudkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat, cerdas, kreatif, dan inovatif,” ujar Gubernur.

Sementara dalam kesempatan tersebut, Sutanto menjelaskan terdapat banyak persepsi menyimpang terkait implementasi kurikulum merdeka. Untuk, ia dan pihaknya turut serta ke daerah ingin meluruskan persepsi menyimpang tersebut.

Sutanto mengatakan, bahwa kurikulum merdeka merupakan suatu pilihan, bukan kewajiban untuk dilaksanakan.

“Jadi tidak diharuskan, tentu semua dilihat dari kepentingan dan keadaan sekolah masing-masing, tidak ada bimbingan berjenjang, semua dijalankan secara mandiri dan bersama-sama dengan memanfaatkan platform merdeka,” ungkap Sutanto.

Print Friendly, PDF & Email
Gubernur Apresiasi Raker Komwil APEKSI
Akhirnya Diresmikan SPPBE dan SPBE, Diharapkan Menjadi Solusi Kelangkaan Elpiji
Buku Biografi Dilaunching, Menceritakan Sosok Sederhana Gubernur Kaltara
Gelar patroli Preventif, Polres Tarakan Pantau Sejumlah Objek Wisata
Kaltara Jadi Target Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ajak Semua Pihak Peduli Perkembangan Anak
Next Article Kemenag Berharap Seluruh Jemaah Negatif Saat Swab
20 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?