By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Niat Seludupkan Sabu Ke Tarakan, Seorang Pria Diringkus Polisi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Niat Seludupkan Sabu Ke Tarakan, Seorang Pria Diringkus Polisi
HUKRIMKALTARAPEMKOT TARAKAN

Niat Seludupkan Sabu Ke Tarakan, Seorang Pria Diringkus Polisi

Redaksi
Last updated: 10 Juli 2022 22:33
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Seorang pria berinisial UN yang berencana menyeludupkan narkotika jenis sabu dengan tujuan Tarakan menuju Tanah Kuning berhasil digagalkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tarakan.

Dikatakan Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dien F Romadhoni, didampingi KBO Resnarkoba Ipda Amiruddin mengatakan, dari hasil penggeledahan ditemukan 3 bungkus paket sabu, dengan berat 1,6 gram.

“Bertempat di Pelabuhan Beringin 4 kota Tarakan. Didapatkan informasi ada penumpang tujuan Mangkupadi, bahwa dia membawa narkotika jenis sabu yang dibeli di Tarakan,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, Personil mencurigai ada seseorang laki-laki, kemudian diamankan dan dipanggil warga sekitar untuk menyaksikan penggeledahan. Paket sabu ditemukan petugas di saku celana milik tersangka.

Adapun tambahnya, tersangka menyimpan paket sabu di dalam gulungan uang tunai Rp 2 ribu. Setelah dipastikan membawa narkotika jenis sabu, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tarakan.

Untuk itu, tersangka disangkakan pasal 114 Ayat 1 subsider 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Kini tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Mako Polres Tarakan.

“Selain sabu tersebut ada beberapa barang lain seperti hp, celana yang kita sita. Termasuk barang bukti yang dipake untuk melakukan transaksi. Dia (UN) warga Mangkupadi ke sini (Tarakan) belanja termasuk sabu tersebut,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Dishub Identifikasi Daerah Rawan Laka Lantas
Seorang Petambak Jadi Korban Penganiayaan Oleh Oknum Diduga Petugas dari Lantamal XIII Tarakan
Gubernur Hadiri Final PUBG Mobile Di Tanjung Selor
Meledak ! H.Najamudin Lakukan Pendaftaran ke 4 Parpol Sekaligus
Situs DPRD Tarakan Diretas Hacker Rusia? Begini Jawaban Sekwan.
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Sosialisasi OSS RBA Gratis Bagi Pelaku Usaha
Next Article Bakal Tambah PJU, Pemkot Tarakan Siapkan Anggaran Sebesar Rp 3 Miliar
4 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?