By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Memajukan Pariwisata, 27 Geoheritage Kaltara Resmi Diajukan ke Badan Geologi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Memajukan Pariwisata, 27 Geoheritage Kaltara Resmi Diajukan ke Badan Geologi
PEMPROV KALTARA

Memajukan Pariwisata, 27 Geoheritage Kaltara Resmi Diajukan ke Badan Geologi

Redaksi
Last updated: 21 Desember 2025 14:28
Redaksi
4 bulan ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan kesiapan dan optimisme tinggi untuk diakui sebagai salah satu Geopark Indonesia. Saat ini, sebanyak 27 situs warisan geologi (Geoheritage) telah resmi diusulkan kepada Badan Geologi Kementerian ESDM Republik Indonesia.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara melalui Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah, Trimulbar, menjelaskan bahwa kawasan Geopark nantinya akan menjadi pusat Konservasi, Penelitian, Pendidikan, dan Pembangunan Berkelanjutan, yang salah satunya akan meningkatkan sektor pariwisata daerah.

Upaya pengusulan ini bermula dari identifikasi awal yang dilakukan oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) di Batu Benau, Kabupaten Bulungan, pada tahun 2021.

“Hasil kajian tersebut mencakup keunikan geologi seperti gua dan sungai bawah tanah, serta keberadaan komunitas Punang Batu,” ungkap Trimulbar.

Hasil kajian awal tersebut kemudian diserahkan sebagai usulan Warisan Geologi pada tahun 2022, dan cakupannya terus diperluas hingga mencakup seluruh wilayah Kaltara.

Pada tahun 2024, Dinas ESDM Kaltara melaksanakan identifikasi yang lebih luas di tiga kabupaten, yaitu Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau. Kabupaten Bulungan menyumbang calon Geoheritage terbanyak, meliputi kawasan Gunung Putih, hulu Sungai Marah, hingga kawasan Bimping—tempat ditemukannya Gua Gunung Putih dan Batu Tumpuk.

Dari penelitian di lapangan, tim menemukan 24 calon Geoheritage baru, yang jika ditambahkan dengan Batu Benau, totalnya mencapai 27 calon Geoheritage Site.

“Kita usulkan kembali ke Badan Geologi pada akhir 2024,” imbuhnya.

Trimulbar menekankan bahwa pengembangan Geopark adalah pekerjaan multi-stakeholder. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, pemerhati lingkungan, dan semua pemangku kepentingan.

Indikator utama yang dikejar Kaltara dalam pengembangan Geopark adalah:

  • Konservasi: Menjaga keunikan dan kelestarian situs geologi.

  • Penelitian: Menjadikan kawasan sebagai laboratorium alam untuk studi kebumian.

  • Destinasi Wisata: Meningkatkan potensi pariwisata daerah.

Secara khusus, kawasan seperti Batu Benau dinilai telah memenuhi ketiga indikator tersebut. Pemprov Kaltara berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan merumuskan langkah berkelanjutan demi mewujudkan pengakuan Geopark, yang diharapkan mendorong pembangunan daerah melalui sektor lingkungan, penelitian, dan ekonomi kreatif.

Masyarakat, khususnya yang berada di sekitar situs-situs geologi, diimbau agar menjaga dan melestarikan warisan alam tersebut. Adv.ESDM

Print Friendly, PDF & Email
DPRD Kaltara Sahkan Perda Rencana Umum Energi Daerah
Pemprov Sampaikan 4 Nota Pengantar Ranperda Ke DPRD Kaltara
Pengusaha Air Tanah Wajib Kantongi Rekomendasi Dari ESDM Kaltara
Zainal Paliwang: Sumber Daya Kaltara Wajib Dikelola Bijaksana, Hindari Dampak Negatif Lingkungan
Sumber Mata Air Baru Perlu Kajian Geolistrik
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Dinas ESDM Kaltara Komitmen Wujudkan Transisi Energi Hijau
Next Article Libatkan Nelayan dan Daerah, Survei Seismik Migas Kaltara Fokus pada Sosialisasi dan Mitigasi Dampak
UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?