By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Dr. Andi Muliyono Desak Pemerintah Pusat Terkait Kepastian Hukum Batas Wilayah Perbatasan Di Sebatik
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Dr. Andi Muliyono Desak Pemerintah Pusat Terkait Kepastian Hukum Batas Wilayah Perbatasan Di Sebatik
BERITADPRD NUNUKAN

Dr. Andi Muliyono Desak Pemerintah Pusat Terkait Kepastian Hukum Batas Wilayah Perbatasan Di Sebatik

Redaksi
Last updated: 27 Juni 2025 10:46
Redaksi
10 bulan ago
Share
SHARE

NUNUKAN – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, Dr. Andi Muliyono, S.H., M.H., CLA., CM., CIAP, menyampaikan keprihatinan terkait belum adanya kepastian hukum yang jelas atas status perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik.

Dalam keterangannya, ia menegaskan pentingnya menggunakan rujukan sejarah kolonial Belanda sebagai dasar utama dalam proses penyelesaian sengketa dan penetapan kepastian hukum wilayah tersebut.

“Sampai hari ini, belum ada ketegasan hukum yang mutlak soal batas negara kita di Pulau Sebatik. Ketidakpastian ini bisa menjadi celah rawan yang berisiko pada konflik kepentingan dan melemahkan posisi Indonesia di kawasan perbatasan,” ungkap Dr. Andi Muliyono dalam pernyataan resmi, Minggu (9/6/25) di Kecamatan Sebatik Nunukan.

Menurutnya, sejarah kolonial Belanda menyimpan bukti-bukti penting tentang wilayah yang secara administratif dan historis merupakan bagian dari Hindia Belanda—yang kini menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karena itu, dokumen-dokumen dan peta kolonial dari era Belanda harus dijadikan rujukan utama dalam pembuktian klaim wilayah, baik secara nasional maupun dalam forum hukum internasional.

“Kita tidak boleh mengabaikan fakta sejarah. Konsepsi perbatasan yang diwariskan Belanda harus diangkat kembali sebagai landasan yuridis dalam membela kedaulatan kita. Ini bukan sekadar isu lokal, tetapi menyangkut eksistensi Indonesia sebagai negara merdeka yang berdaulat penuh atas wilayahnya,” tegasnya.

Sebagai pakar hukum dengan kualifikasi di bidang legal audit dan kepatuhan hukum bersertifikat nasional, Dr. Andi Muliyono juga menekankan pentingnya sinergi antara pendekatan hukum historis, hukum positif nasional, dan instrumen hukum internasional dalam menyelesaikan konflik perbatasan ini.

Ia mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Badan Informasi Geospasial untuk lebih serius menelaah arsip-arsip Belanda dan menggalang dukungan di forum internasional agar status Pulau Sebatik dapat ditegaskan sepenuhnya sebagai bagian dari wilayah Indonesia tanpa ada lagi ambiguitas.

“Dalam hukum internasional, bukti historis dan penguasaan administratif de facto menjadi sangat penting. Kita harus memanfaatkan semua instrumen yang kita miliki, termasuk sejarah kolonial, untuk menegaskan bahwa Pulau Sebatik sepenuhnya adalah milik Indonesia,” ungkapnya.

Dr. Andi Muliyono memastikan bahwa Komisi I DPRD Nunukan akan terus mengawal isu ini dan siap bekerja sama dengan lembaga nasional maupun internasional dalam upaya mencapai penyelesaian yang berkeadilan dan sah secara hukum. (adv)

Print Friendly, PDF & Email
DPRD Nunukan Fasilitasi RDP, Desak PT PSL Tuntaskan Masalah Lahan dan Pajak
Kesiapan Maksimal Tim Barongsai Kalimantan Utara untuk PON XXI/2024 di Sumatera Utara
Prestasi Memukau Kontingen Kaltara dalam PON XXI: Harapan Emas di Tengah Apresiasi Awal
Serahkan Bantuan Alsintan dari Pemerintah Pusat, Wakil Ketua DPRD : Bukti Dukungan Swasembada di Perbatasan
Retribusi dan PAD Naik? DPRD Ingatkan Pemerintah Prioritaskan Kualitas Layanan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Wakil Ketua : DPRD Nunukan Tegakkan Nilai Pancasila dalam Setiap Kebijakan dan Pengawasan
Next Article DPRD Minta Penanganan Banjir di Sebatik Butuh Aksi Nyata
UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?