By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Temuan BPK Jadi Alasan Pemprov Kaltara Hentikan Insentif Guru PAUD hingga SMP
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Temuan BPK Jadi Alasan Pemprov Kaltara Hentikan Insentif Guru PAUD hingga SMP
Prov. Kaltara

Temuan BPK Jadi Alasan Pemprov Kaltara Hentikan Insentif Guru PAUD hingga SMP

Redaksi
Last updated: 19 April 2025 13:36
Redaksi
1 tahun ago
Share
Plt Kadisdikbud Kaltara Hasanuddin
SHARE

WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menghentikan pemberian insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Keputusan ini bukan tanpa alasan. Ternyata, kebijakan tersebut menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena dianggap menyalahi aturan penggunaan dana APBD.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, Hasanuddin, menjelaskan bahwa insentif yang diberikan selama ini sebenarnya bukan merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan PAUD hingga SMP adalah kewenangan pemerintah kabupaten/kota, bukan provinsi,” ujarnya.

Instruksi Presiden Perketat Anggaran

Selain temuan BPK, terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 juga memperkuat keputusan penghentian program insentif. Inpres tersebut menegaskan pentingnya efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, khususnya pada kegiatan yang tidak memiliki output yang jelas dan bukan kewenangan instansi bersangkutan.

“Jika tetap dianggarkan, justru berpotensi menjadi temuan kembali dan berisiko secara hukum. Kita tidak ingin itu terjadi,” tegas Hasanuddin.

Komitmen Gubernur Tak Berubah

Meski insentif dihentikan, Hasanuddin menekankan bahwa komitmen Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, terhadap dunia pendidikan tetap tinggi. Berbagai pembangunan sekolah tingkat SMA/SMK di wilayah perbatasan dan terpencil menunjukkan perhatian tersebut.

Beberapa di antaranya termasuk pembangunan SMA Negeri 3 Nunukan, SMA Negeri 1 Sei Menggaris, dan SMA Negeri 5 Tarakan, yang menjadi bagian dari program pemerataan akses pendidikan berkualitas di seluruh provinsi termuda di Indonesia ini.

TPP Guru PPPK Tidak Dipotong

Sementara itu, isu soal pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru berstatus PPPK jenjang SMA dan SMK juga ditepis. Hasanuddin memastikan tidak ada pemotongan, hanya penyesuaian berdasarkan regulasi terbaru.

“Perlu diketahui, TPP guru PPPK di Kaltara bahkan masih lebih tinggi dibanding sejumlah provinsi lain. Ada provinsi yang tidak memberikan TPP sama sekali kepada guru PPPK,” ungkapnya.

Kesimpulan: Fokus Pendidikan Tetap Jalan, Tapi Harus Sesuai Aturan

Dengan dihentikannya insentif guru PAUD hingga SMP, Pemprov Kaltara tetap menegaskan dukungannya terhadap pendidikan, meski kini harus lebih selektif dan sesuai koridor hukum. Hasanuddin menutup dengan pesan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas, namun semua harus berjalan sesuai aturan.

Print Friendly, PDF & Email
Gubernur dan Wagub Kaltara Konsultasi TKD 2025 ke DJPK Kemenkeu RI
Pemkab Nunukan Teken MoU Strategis dengan Universitas Hasanuddin
Gubernur Zainal Resmikan Pelayaran Perdana KM. Gandha Nusantara 05
Gubernur Zainal Lantik Bustan Jadi Pj Sekprov Kaltara
Pemprov Kaltara Bersama BPSDM Kemkomdigi RI Gelar Pelatihan Digital Leadership Academy 2025
TAGGED:insentif guruPaudpemprov kaltaraSMP
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Bupati Irwan Sabri Terima Audiensi Asosiasi Pembudidaya Rumput Laut
Next Article Gubernur Kaltara Puji Forum Imam Masjid Tarakan: Teladan dalam Mewujudkan Generasi Qurani
UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?