By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Peringati HANI 2022, BNNP Musnahkan Sabu Sebanyak 22,843.94 Kilogram
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Peringati HANI 2022, BNNP Musnahkan Sabu Sebanyak 22,843.94 Kilogram
HUKRIMKALTARA

Peringati HANI 2022, BNNP Musnahkan Sabu Sebanyak 22,843.94 Kilogram

Redaksi
Last updated: 28 Juni 2022 23:06
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Peringati Hari Anti Narkotika Internasional Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara menggelar dan memsnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 22,843.94 Kg. Pemusnahan ini dilakukan bersama unsur Forkopimda Kota Tarakan. pada Senin (27/6/2022) lalu.

Kepala BNNP Kalimantan Utara, Rudi Hartono menuturkan sabu sebanyak 22,843.94 Kg hasil pengungkapan tim berantas BNNP Kaltara dengan tersangka Muhammad Hasyim dan Udin di daerah Kabupaten Bulungan.

“Muhammad Hasyim kita amankan di Kelurahan Juata Laut, dengan barang bukti sabu seberat 1,022 gram. Sedangkan Udin kita amankan di desa Panca Agung Kab. Bulungan, dengan barang bukti sabu seberat 22,298.67 gram dan 94 butir pil ekstasi bertuliskan 7A,” terangnya.

Sementara itu, Rudi menambahkan bahwa perkembangan terkait perkara tersangka Udin saat ini masih dalam proses pencarian tersangka lainnya.

“Kita sedang tracing terkait asal usul barang tersebut, dan akan terus kita dalami, sudah kita kantongi satu nama yang kini menjadi DPO,” paparnya.

Menurutnya, dalam pengungkapan asal usul sabu tersebut, BNNP Kaltara sempat mengalami beberapa kendala.

“Kita sempat terkendala, salah satunya dikarenakan sistem putus komunikasi antar kurir dengan bandar dan sulitnya melakukan pelacak kan dikarenakan bocornya informasi sehingga pelaku telah melarikan diri,” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Capaian IDM Kaltara, 39 Desa Dikategorikan Mandiri Desa Berkembang Mencapai 44,97 Persen
Gubernur Responden Pertama Pendataan Regsosek 2022 di Kaltara
Mulai Diterapkan, Pencatatan Nopol Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran
Kelompok Tani Desa Gunung Putih Terima Bantuan dari Gubernur
Pelaku dan Korban kasus TPPO Diserahkan ke Dinsos
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Gubernur Berikan Bantuan di Dua Lokasi Kebakaran
Next Article Mendapat Kunjungan Kader PKS, Kelompok tani Sampaikan Aspirasi Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?