By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: BNN Kaltara, Segera Lengkapi Pembentukan di Setiap Kabupaten Kota
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » BNN Kaltara, Segera Lengkapi Pembentukan di Setiap Kabupaten Kota
KALTARAPEMKOT TARAKAN

BNN Kaltara, Segera Lengkapi Pembentukan di Setiap Kabupaten Kota

Redaksi
Last updated: 26 Juni 2022 22:52
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara berencana untuk melakukan pembentukan BNN khusus untuk wilayah kabupaten/kota. Di Kalimatan Utara, hanya kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan yang memiliki BNN dari 4 kabupaten dan 1 kota.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Rudi Hartono melalui Kepala Bagian Umum BNNP Kaltara, Evon Meternik, SE menjelaskan bahwa ketiga kabupaten yang belum terbentuk di antaranya Malinau, Bulungan dan KTT.

“Untuk sementara ini di tiga kabupaten ini masih BNK namanya, Badan Narkotika Kabupaten. Bahwa daftar pembentukan BNK ini berdasarkan kepada Perpres Nomor 83 tahun 2007, namun setelah Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika disahkan BNK sudah ditiadakan,” jelasnya.

Lanjut Evon,“Seharusnya sudah sejak 2009 itu disahkan 6 bulan itu paling lambat 1 tahun sudah berdiri BNNK di setiap kabupaten, jadi diharapkan setiap bupati itu mengusulkan,” urainya.

Selain itu, pihaknya sudah menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Bulungan, diharapkan pula kabupaten lainnya kiranya dapat menggelar rapat serupa.

“Masalah kita di Kaltara berbatasan langsung dengan negara lain, jadi transit untuk ke provinsi lain, dari poin yang rawan inilah kita diharapkan bentuk BNNK. Sesuai dengan aturan BNN Nomor 6 Tahun 2021 untuk masa transisi pemerintah kabupaten mendukung sarana dan prasarana serta SDM yang ada untuk diberdayakan terlebih dahulu,” tutup Evon

Print Friendly, PDF & Email
Niat Seludupkan Sabu Ke Tarakan, Seorang Pria Diringkus Polisi
Hingga November, Penyerapan Belanja Negara di Kaltara Capai 88,77 Persen
Ratusan Anak di Tarakan Ikuti Sunatan Massal
Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kaltara, Wagub Minta Dewan Pendidikan Libatkan Masyarakat
Dukung Kompetensi Tenaga Kerja Lokal
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Dianggap Meresahkan, Warga Tanjung Pasir Minta Pemerintah LGBT
Next Article Pejabat Terkait Diminta Berpedoman Sesuai Ketentuan
17 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?