By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Terus Berlanjut, Tenant THM Plaza Siapkan Gugatan Baru Kepada Pemkot Tarakan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Terus Berlanjut, Tenant THM Plaza Siapkan Gugatan Baru Kepada Pemkot Tarakan
HUKRIMKALTARAPEMKOT TARAKAN

Terus Berlanjut, Tenant THM Plaza Siapkan Gugatan Baru Kepada Pemkot Tarakan

Redaksi
Last updated: 18 Juni 2022 20:12
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Ketua Forum Tenant THM Plaza Fery mengungkapkan pihaknya akan terus memperjuangkan hak para tenant agar tetap dapat menyambung hidup di Komplek THM plaza. Diketahui, sejauh ini masyarakat terus mempertahankan haknya sesuai undang-undang yang berlaku.

“Saat ini masuk kasasi dan kami terus memperjuangkan yang menjadi hak kami dan kami juga sudah mempersiapkan gugatan baru,”ungkapnya (18/6/2022).

Ia menerangkan, sejak awal Pemkot Tarakan tidak memiliki keinginan berdialog mencari solusi kepada tenant. Terbukti dari penawaran sewa yang diberikan, para tenant tidak melihat adanya keseriusan untuk menyambung kerjasama baru dengan tidak adanya ketentuan soal harga sewa menyewa. Sehingga ia menegaskan pihaknya tidak memilki pilihan lain selain melayangkan gugatan kepada Pemkot Tarakan untuk mempertahankan haknya sebagai warga negara.

“Kami hindari bukan karena kami salah, tapi karena mengungat ini urusannya bisa panjang dan melelahkan. Kita rugi waktu, rugi biaya. Sebelumnya beliau mengatakan akan mengubah sistemnya menjadi sewa menyewah, terus kami menanyakan berapa harga sewanya 1 tahun, tapi katanya belum diapresial,”terangnya

“Seharusnya kalau mau menyewakan mereka sudah siap dengan ketentuan sewanya. Kalau tidak ada berarti ini kan belum siap. Kalau memang belum ada, kenapa disampaikan mau disewakan. Padahal waktu itu sudah mau jatuh tempo tapi belum dipersiapkan,”sambungnya.

“Selama ini kami cukup patuh dengan pajak-pajak itu. Kalau memang mau dibangun, diperpanjang dulu kalau nanti ada investor yang masuk silahkan. Siapa yang tidak mau kota ini maju, tentu kami sangat mendukung tapi kami menginginkan kejelasan status kami,”sambungnya.

Print Friendly, PDF & Email
Siap Gelar PTM, Sejumlah Sekolah Laksanakan Vaksinasi
Perairan Tarakan-Bunyu Disebut Masih Menyimpan Warisan Peninggalan Perang Dunia Kedua
Konser Slank di HUT ke-25 Malinau, Ternodai Kampanye Politik, Salah Satu Paslon Pilgub Kaltara 2024, Apakah Setingan Panitia???
Peringati Kemerdekaan Republik Indonesia, OI Bentangkan Bendera Dan Gelar Pemutaran Detik-detik Proklamasi
Disambut Masyarakat Tanah Merah, ZIAP Janji Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Lakukan Pengeboman Ikan Di Perairan Ambalat, Warga Malaysia Diamankan PSKDP Tarakan
Next Article Dukung Gerakan Nasional Bangga Produk Buatan Indonesia
7 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?