By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Diakui Cukup Antusias, Pendaftar Parpol Untuk Pemilu Capai 24 Parpol
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Diakui Cukup Antusias, Pendaftar Parpol Untuk Pemilu Capai 24 Parpol
KALTARAPEMERINTAHANPEMKOT TARAKANPOLITIK

Diakui Cukup Antusias, Pendaftar Parpol Untuk Pemilu Capai 24 Parpol

Redaksi
Last updated: 17 Juni 2022 21:00
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Meski perhelatan kontestasi politik masih 2 tahun lagi, namun sejumlah Partai Politik (Parpol) disebut sangat antusias menyambut pesta demokrasi 5 tahunan tersebut. Hal itu terlihat dari banyaknya partai yang telah melakukan pendaftaran di Kesbangpol Tarakan.

Saat diwawancara, Kepala Kesbangpol Tarakan, Muhammad Haris menerangkan sepanjang tahun 2022 tercatat 24 parpol yang mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2024.

“Kami telah mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Sampai saat ini sebanyak 24 yang tertuju pada parpol termasuk parpol baru. Ada Partai Gelora, Partai Nusantara, Partai Ummat, Partai PRIMA dan Partai Buruh,” ungkapnya, (17/6/2022).

Lanjutnya, hal ini tidak terlepas dari mudahnya proses pendaftaran parpol ke Kesbangpol Tarakan. Dikatakan Haris, jika partai politik bisa saja mendaftarkan tanpa ada surat keterangan dari Kemenkumham, karena prosesnya berbeda dengan pendaftaran organisasi kemasyarakatan (Ormas).

“Persyaratannya di samping surat Kemenkumham juga harus lewat Kemendagri. Tapi kalau pendaftaran parpol, itu dari dari bawah (Kesbangpol) ke atas (Pemerintah pusat) juga bisa,”jelas dia.

Ia menguraikan, mekanisme pendaftaran parpol di Kesbangpol Kota Tarakan pun disampaikannya tergolong mudah. Kelengkapan yang wajib dipenuhi parpol yakni Surat Keputusan (SK) kepengurusan, AD/ART dan Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Yang masih melengkapi berkas, itu Partai Prabu, Partai IBU dan Partai Kebangkitan Nusantara,” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Sony shares a list of 39 titles that will be optimized for the PS4 Pro at launch
Inkindo Harus Bersinergi untuk Wujudkan Mimpi Besar Kaltara
Perdalam Wawasan Hukum Jurnalis, Akademisi UBT Berikan Penyuluhan Bagi Jurnalis PWI
Kunjungan Perdana Usai Dilantik, Wagub Sambut Hangat Pangdam VI/Mulawarman
Gubernur Bersama Masyarakat Rajut Kebersamaan dalam Gelaran Jalan Santai FKUB
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Jumpai Forum Guru Swasta Tarakan, Fokus Meningkatkan Kesejahteraaan
Next Article Lakukan Pengeboman Ikan Di Perairan Ambalat, Warga Malaysia Diamankan PSKDP Tarakan
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?