By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Pastikan Tidak Beli Hewan Kurban Dari Luar
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Pastikan Tidak Beli Hewan Kurban Dari Luar
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Pastikan Tidak Beli Hewan Kurban Dari Luar

Redaksi
Last updated: 16 Juni 2022 19:48
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum, memastikan pihaknya tidak akan membeli hewan kurban dari luar Provinsi Kaltara dalam menyambut perayaan Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah mendatang. Hal ini ia sampaikan sebagai upaya menyejahterakan peternak lokal yang ada di daerah.

“Dengan membeli hewan kurban dari peternak lokal, secara tidak langsung membantu kesejahteraan mereka. Karena jika sapi tidak terjual hingga lebaran, para peternak akan merugi,” kata Gubenur.

Sementara dalam mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Hari Raya Iduladha, Gubernur pun telah menginstruksikan dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara.

“Jadi selain tanpa cacat, hewan yang dikurbankan juga harus sehat. Artinya tidak dalam terjangkit penyakit atau bebas dari segala macam virus,” terangnya.

Selain itu, menjamin agar hewan yang kurban aman dan terhindar dari wabah PMK, jauh-jauh hari Gubernur telah memerintahkan pihak DPKP Kaltara untuk melakukan pemantauan terkait lalu lintas hewan agak PMK tidak mewabah di Kaltara. Salah satunya dengan menerapkan karantina selama 14 hari, dan melakukan uji sampel terkait PMK.

“Bekerjasama dengan dinas terkait di kabupaten dan kota, telah ada ratusan sampel hewan ternak dikumpulkan guna mendeteksi PMK. Alhamdulillah, berdasarkan informasi dari DPKP Kaltara sebagian hasil uji telah keluar, hasilnya Negatif,” tutur Gubernur.

Tahun 2022 ini, Pemprov Kaltara kembali akan memberikan bantuan hewan kurban kepada masyarakat yang tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota. Berdasarkan informasi dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltara, bantuan hewan kurban nantinya berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov, Gubernur, serta Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kaltara.

“Saat ini sedang berjalan dan akan dirapatkan, berapa banyak bantuannya masih belum tau. Tapi yang jelas, kita (Kaltara) kembali mendapat bantuan 1 ekor sapi dari Presiden RI Joko Widodo, beratnya kurang lebih 1 ton,” kata Kepala Biro Kesra, H Muhammad Rosyit.

Untuk diketahui, pada tahun 2021 lalu, Pemprov Kaltara menyerahkan bantuan sebanyak 58 ekor hewan kurban, bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang tersebar di kabupaten dan kota se-Kaltara. (dkisp)

Print Friendly, PDF & Email
Diikuti 110 Peserta, Kejurprov Cabor Panahan Resmi Dibuka
BPS Sebut Pertumbuhan Ekonomi Kaltara 2021 Lebih Baik Dari Tahun 2020
“SULTON” AGEN OF CHANGE SIAP BAWA PERUBAHAN TOTAL
Aco Lundayeh Siap Berikan Pemulihan Ekonomi
Minim Personil, Bea Cukai Maksimalkan Patroli Bersama
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kucurkan Rp 172 Miliar Pemprov Alokasikan Anggaran untuk Bangun dan Rehab Sekolah
Next Article DP3AP2KB Kaltara Terus Kampanyekan “Lindungi Hak Anak dari Kekerasan”
13 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?