By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Hadiri Sidang Paripurna, DPD RI Singgung Jumlah Kuota Haji dan Perlindungan Pekerja Migran
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Hadiri Sidang Paripurna, DPD RI Singgung Jumlah Kuota Haji dan Perlindungan Pekerja Migran
KALTARAPARLEMENTERPEMERINTAHAN

Hadiri Sidang Paripurna, DPD RI Singgung Jumlah Kuota Haji dan Perlindungan Pekerja Migran

Redaksi
Last updated: 19 Mei 2022 14:20
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

JAKARTA– Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, pada Rabu (18/05), pagi.

Sidang Paripurna diselenggarakan secara fisik, dengan mengagendakan 3 pembahasan yaitu Pembukaan Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022;, Pidato Pembukaan pada Awal Masa Sidang V DPD RI Tahun Sidang 2021-2022;, dan Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan.

Sidang Paripurna dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono.

Dalam sidang paripurna, anggota Komite III DPD RI asal Kalimantan Utara, Hasan Basri menyampaikan beberapa aspirasi serta rekomendasi terkait pengawasan atas pelaksanaan undang-undang.

“melalui sidang ini kami telah melaksanakan dua agenda prioritas utama yaitu Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah dan Pengawasan Pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” Kata Senator asal Kalimantan Utara.

Senator muda asal Kalimantan Utara, Hasan Basri menyampaikan Tahun 2022, negara Indonesia diberikan Kuota Ibadah Haji sebanyak 100.051. Dari total keseluruhan, Kalimantan Utara memperoleh kuota Ibadah Haji sebanyak 189 jamaah atau kurang dari 2% dari total keseluruhan 100.051 calon jamaah Haji yang tersebar di Indonesia.

“berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kalimantan Utara. Kami merekomendasikan perlu adanya penambahan kuota ibadah haji sebanyak kurang lebih 1000 calon jamaah haji,” Tegas Hasan Basri.

“dan kami juga merekomendasikan perlu adanya sinergitas kerjasama antara kementerian/lembaga lain yang berwenang di dalamnya, termasuk pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi dan evaluasi di setiap kegiatan penyelenggaraan Ibadah Haji, mulai dari layanan administrasi, hingga proses pemulangan,” lanjut Hasan Basri.

Terkait dengan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Alumni Magister Hukum Universitas Borneo, Hasan Basri menuturkan Kalimantan Utara merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan.

Menurutnya, Provinsi Kalimantan Utara merupakan provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur.

Terdapat dua wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia yaitu Nunukan dan Malinau.

Hasan Basri menilai, dua wilayah tersebut mempunyai tingkat kerawanan yang cukup tinggi dalam tingkat keamanan pekerja migran ilegal.

“Terkait dengan adanya pekerja migran ilegal kami merekomendasikan perlu adanya peningkatan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam hal kesepakatan kerjasama Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo) dengan melakukan pendataan dan penampungan bagi TKI yang di deportasikan dari Malaysia,” kata Hasan Basri.

“Serta kami merekomendasikan, perlu adanya, pengawasan TKI ilegal intensif bersama aparat keamanan yang berada di wilayah hukum daerah sekitar,” Tegas Hasan Basri.

Di Akhir laporan Hasan Basri menyampaikan, dengan adanya rekomendasi ini perlu mendapat perhatian dan dorongan dari semua pihak khususnya kementerian terkait agar dapat segera diselesaikan sebagai sarana elektrifikasi di Kaltara.

Print Friendly, PDF & Email
Festival Olahraga Tradisional Beri Dampak Perekonomian di Krayan
Sambangi Pelaksanaan Seleksi, Kepala BKD Beri Motivasi Peserta
Resmi Berganti Nahkoda, Ketua PBVSI Tarakan Janji Hidupkan Voli Tarakan
KPU Kaltara Sukses Gelar Debat Pilgub Perdana Tahun 2024
Sebatik Direncanakan Sebagai Wilayah Penyangga Padi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Sempat Hilang, Akhirnya Dua Korban Speedboat Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa
Next Article Hendak Mengirim Shabu Ke Berau, Seorang Pria Dibekuk
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?