By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: 390 Warga Binaan Diusulkan Dapat Remisi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » 390 Warga Binaan Diusulkan Dapat Remisi
HUKRIMPEMKOT TARAKAN

390 Warga Binaan Diusulkan Dapat Remisi

Redaksi
Last updated: 17 April 2022 23:28
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Sebanyak 390 Warga Binan Lembaga Permasyakatan (Lapas) Kelas II Tarakan diusulkan untuk mendapatkan hal itu diungkapkan Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Arimin.

Saat dikonfirmasi, ia menerangkan usulan tersebut sebagai wujud apresiasi terhadap warga binaan yang berkelakuan baik. Adapun waktu remisi paling kecil ialah 15 hari paling besar 2 bulan.

“Untuk remisi kita sudah usulkan yang memenuhi persyaratan untuk dapat remisi, tentu besarannya kita sesuaikan dengan ketentuan,” terangnya saat ditemui, Kamis (14/4/2022).

Dijelaskannya, kategori narapidana yang mendapatkan remisi pun bermacam-macam, dari kasus pencurian, penipuan dan kriminal lainya.

“Keterbukaan soal remisi ini itu harus kita sudah sampaikan dan sosialisasi kan juga cara menghitungnya, besarannya, aturannya pun sudah saya sampaikan. Jangan sampai mereka tidak tahu haknya,” beber Arimin.

Dalam penentuan kebebasan atau kelolosan berkas remisi, terdapat tim khusus yang menilai dan mengkroscek berkas yang sudah diajukan. Lanjutnya, dalam pengusulan remisi ini ia pastikan tidak dipungut biaya atau gratis. Begitu juga dengan progam dari Lapas yang lainnya.

“Ini merupakan program kebijakan pusat, dengan begini kita membina warga binaan berkeluan baik itu dapat memberikan nilai positif bagi sesam,”pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Diduga Aniaya Anggota Baru, 14 Mahasiswa Diberi Status Tersangka
Beri Kenyamanan Masyarakat, Ruang Tunggu Bandara Juwata Dipoles
Jemaah Haji Batal Berangkat, Kemenag Akui Sudah Prediksi Sejak Jauh Hari
Perdalam Wawasan Hukum Jurnalis, Akademisi UBT Berikan Penyuluhan Bagi Jurnalis PWI
Tingkatkan Nilai Ekspor, Pemprov Inginkan Optimalkan Pengelolaan Hasil Laut
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Percasi Diminta Lakukan Pembenahan
Next Article Ingin Punya HP, AN Tegah Gasak HP Temannya
4 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?