By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Pertambangan Ilegal jadi Atensi Serius
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Pertambangan Ilegal jadi Atensi Serius
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Pertambangan Ilegal jadi Atensi Serius

Redaksi
Last updated: 12 April 2022 20:16
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Kegiatan penambangan ilegal menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Gubernur Kalimantan Utara Drs. H. Zainal A. Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan telah berupaya melakukan penyelesaian secara preventif dan upaya legalisasi sejak tahun 2015.

Gubernur berharap melalui pertemuan bersama Wakil Ketua Komite 2 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapat menghasilkan solusi sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan bijaksana. Di mana masyarakat yang bekerja di area tersebut bisa terlindungi secara legal.

“Saya berharap dengan adanya pertemuan ini nantinya peninjauan lapangan akan dilakukan dan dapat memberikan solusi atas permasalahan ini,” ujar saat menerima rombongan DPD RI di Ruang Rapat Gubernur Provinsi Kaltara, Selasa (12/4/2022).

Kegiatan penambangan tanpa izin yang terjadi di Kaltara terus memberikan dampak negatif terhadap lingkungan serta menimbulkan dampak sosial bagi lingkungan sekitar. Gubernur mengungkapkan, pemerintah tidak tinggal diam dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut, Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh menyebutkan tugas yang diemban adalah memfasilitasi aspriasi masyarakat. Termasuk aspirasi dari masyarakat Kalimantan Utara.

“Dalam rangka menyelesaikan permasalahan illegal mining perlu mengambil langkah-langkah penyelesaian dengan memanggil semua pemangku kepemimpinan dan diharapkan melakukan penyelesaian secepatnya dan nantinya dilakukan evaluasi lebih lanjut,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email
Gubernur Siapkan RSUD dr. H. Jusuf SK untuk Penanganan Pasien Jantung
Gapasdap Inginkan Suplai SPBB Menjadi Perhatian
Redakan Trauma Pada Anak Korban Kebakaran, Berikan Trauma Healing
Incar Tokoh Masyarakat Bergabung, PKS Targetkan 6 Kursi Pada Pemilu
HADIRILAH REUNI KELUARGA BESAR LONG UMUNG 15-18 JUNI 2024
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Gubernur Ingatkan Jangan Ada Proyek Fiktif
Next Article Pengamat Menilai Kenaikan Pertamax Tidak Berdampak Secara Langsung Kepada Masyarakat Kecil
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?