By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Beli Shabu 3 gram, Seorang Pemuda Diciduk Polisi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Beli Shabu 3 gram, Seorang Pemuda Diciduk Polisi
HUKRIM

Beli Shabu 3 gram, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Redaksi
Last updated: 13 Maret 2022 20:42
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan berhasil membekuk seorang pria berinisial IR (27) yang berada di Jalan Binalatung, RT 15, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur sekira pukul 20.00 Wita, Senin (7/3/2022) lalu.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan, Agus Sutanto menuturkan, ketika tim brantas memasuki rumah pelaku, terlihat empat orang pri yang sedang bermain judi slot online.

“IR yang sedang berada dirumah temannya, saat itu kita lakukan penggeledahan badan dan kita temuka dari sebuah dompet berwarna merah dari kantong celana depan sebelah kiri IR. Saat dibuka pipet kaca serta plastik klip serta ada serbuk kristal diduga sabu,” terangnya, (12/03/2022).

Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan tim langsung melanjutkan kerumah IR yang tidak jauh dari rumah temannya.

“Menurut pangakuan IR sabu ini yang dia beli hanya untuk dikonsumsi secara pribadi, kita tidak menemukan barang bukti lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika. Dengan alasan pekerjaan IR yang sebagai petani rumput laut membutuhkan tenaga yang lebih besar. IR biasanya memakai (sabu) di tengah laut. Enggak pernah dia konsumsi sabu di darat. Memang dia tidak mau ketahuan sama keluarga dan istrinya,” tuturnya.

Dijelaskan Agus, IR baru pertama kali berurusan dengan tindak pidana ini mengakui mengonsumsi sabu sejak awal tahun 2022. Selain itu IR mengaku telah membeli sabu di daerah timbunan Kelurahan Selumit Pantai seharga Rp 2 juta untuk 3 gram sabu.

“Dari keterangan pelaku, sabu dibeli melalui perantara anak dibawah umur. IR pun juga tidak kenal. Jadi saat dia datang ke timbunan untuk memesan sabu itu, si pengedar menyuruh anak laki-laki di bawah umur untuk bertemu IR memberikan sabu tersebut dan uang dari IR,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Karena Dijanji IPhone, Gadis Dibawa Umur Dicabuli Pria Beristri
Aksi Balapan Liar Marak Di Bulan Ramadhan, Polisi Akan Ambil Tindakan Tegas
Gelar Patroli Laut, Danlantamal XIII Berhasil Amankan 116 Balpress Berisi Barang Kebutuhan
Beri Pemahaman Prokes, Tim Gabungan Susuri Tempat Nongkrong
100 Personil Polres Tarakan Siap Diturunkan Dalam Operasi Ketupat
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Akui Merapat Ke Partai Agamis Effendhi Djuprianto Beri Sinyal Tinggalkan Golkar
Next Article Jalan Gunung Amal Kerap Ditumpahi Semen Proyek, DPRD Minta Tanggung Jawab Kontraktor
593 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?