By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Belum Tobat Juga, Residivis Kembali Ditangkap Setelah mencuri Handphone
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Belum Tobat Juga, Residivis Kembali Ditangkap Setelah mencuri Handphone
HUKRIM

Belum Tobat Juga, Residivis Kembali Ditangkap Setelah mencuri Handphone

Redaksi
Last updated: 18 Februari 2022 23:45
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Belum lama ini seorang pria berinisial IM berhasil dibekuk jajaran unit Reskrim Polsek Tarakan Timur, lantaran melakukan aksi pencurian Handphone (Hp).

Pelaku IM melakukan aksinya dengan modus melihat sebuah pondok yang menggunakan tali untuk pengait pintu, melihat kesempatan itu, IM langsung melakukan aksi pencurian nya dan mengambil dua unit handphone yang yakni Vivo Y81 dan Oppo A15 S.

Demikian hal tersebut disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evlan Tama.

“Pelaku mengincar pondok yang pintunya hanya dikaitkan dengan tali, saat pelaku mengintip, dilihat ada handphone di situ, akhirnya dipotong tali pengait itu dan masuk mengambil dua unit handphone,” terangnya.

Lanjutnya,”Setelah IM diamankan, ditemukan barang bukti satu unit handphone Vivo, kemudian satu unit Handphone Oppo masih dalam pencarian karena pelaku menjual dan sempat kami datangi pembelinya namun pindah rumah. HP Vivo dijual seharga Rp 500 ribu sedangkan Oppo dihargai Rp800 ribu,” ungkapnya.

Dikatakan Gian, pelaku IM merupakan residivis dengan perkara pencurian motor dan penadah.

“Ini ketiga kalinya IM melakukan pencurian. Sementara ini kasus IM masih dalam pengembangan kepolisian karena IM diduga masih memiliki masalah lain. Uangnya digunakan buat apa masih kami dalami, karena pelaku banyak masalahnya, termasuk menyewa kendaraan tidak bayar. Kami cek ke rental-rental juga kan karena memang gaya hidupnya foya-foya,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Duduk Santai di Panggir Jalan, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Lakukan Aksi Curanmor, Residivis kembali Dibekuk Polisi
Curi Sepeda Motor dan Ponsel, Seorang Pemuda Mengaku Untuk Kebutuhan Hidup
Diduga Terlibat Narkoba, Seorang Bocil Ditangkap
Terlibat Narkoba, Dua Tenaga Honorer di Sebatik Diringkus Polisi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Resmi Ditetapkan, Ini Jadwal Pemilu 2024
Next Article Official Who Molested Woman Didn’t Have to Be Politically Correct
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?