By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Simpan Sabu ke Dalam Kotak Wafer, KH Akhirnya Ditangkap
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Simpan Sabu ke Dalam Kotak Wafer, KH Akhirnya Ditangkap
HUKRIM

Simpan Sabu ke Dalam Kotak Wafer, KH Akhirnya Ditangkap

Redaksi
Last updated: 18 Februari 2022 16:20
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Seorang pria berinisial KH berhasil diamankan jajaran Polres Tarakan, lantaran berencana akan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu ke ibu kota Kalimantan Utara.

Kasat Reskoba Polres Tarakan IPDA Dien F Romadhoni melalui KBO Sat Reskoba IPDA Amiruddin menuturkan, tersangka KH berhasil dibekuk tim saat masih berada di Pelabuhan Tengkayu I SDF sekira pukul 11.00 WITA pada 8 Februari 2022 lalu.

Berdasarkan informasi dari informan kepolisian, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan jadwal speedboat. Saat dilokasi, ditemukan ciri-ciri target yang dimaksud.

“Anggota mendapati ada seorang pria yang memiliki ciri-ciri seperti yang dicari. Ketika target terlihat, kemudia target diikuti sampai ke dalam dekat ruang tunggu, langsung diamankan dan digeledah. Mencari ciri-ciri yang dimaksud kurang lebih satu jam penyelidikan,” terangnya.

Diketahui tersangka KH yang tinggal menunggu waktu kebarangkatan pukul 12 Wita. Saat melakukan penggeledahan tim menemukan bungkusan kotak wafer yang dibungkus lagi dengan plastik sedang digengamannya. Ketika diperiksa lebih lanjut tim menemukan wafer beserta tiga bungkus serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Untuk mengelabui petugas, tersangka KH hanya menenteng sabu tersebut yang disimpn diantara wafer di dalam kantong plastik,” ungkapnya.

Dijelaskan Amir, saat dilakukan pengembangan, diketahui barang haram yang akan diantar ke Tanjung Selor tersebut seorang berinisial TM, yang tak lain teman tersangka KH. Nantinya, setiba di Pelabuhan Tanjung Selor, akan ada orang yang menjemput dan langsung diberikan upahnya. Hasil interogasi, KH mengaku akan dapat upah sebesar Rp 5 juta dari TM.

Amir melanjutkan bahwa tim melakukan pengembangan, dan didapati keterangan bahwa KH disuruh mengantar oleh seorang berinisial TM. Pengakuan KH, TM adalah temannya.

“Namun, setelah di cek ke rumah TM, ternyata sudah tidak ada di rumah dan belum pulang hingga kemarin,” jelasnya.

Kendati demikian, TM masuk DPO. Kemudian pelaku KH di proses dengan barang bukti seberat 143,97 gram. Disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“KH adalah Target Operasi (TO) yang sebelumnya sudah pernah diamankan Sat Reskoba hingga dua kali, namun tidak ditemukan barang bukti sabu denganya. KH belum pernah berurusan dengan polisi. KH ini jaringan, sudah pernah kami amankan, tapi ya tidak ada barang bukti. Ini baru ada (barang bukti), tapi statusnya kurir. Waktu, cek tes urine positif pengguna sabu,” tukasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Lagi, Ratusan Kosmetik Ilegal Diamankan Satreskrim Polres Tarakan
Bapak Tiri Bejat.!! Cabuli Anak Tiri Umur 12 Tahun
Gondol Barang Teman Saudara, Seorang Pria Ditangkap
Habis Amankan Barang Curian, EF Malah Sembunyi di Plafon Ramayana
Sering Berjualan Shabu Di Dalam Gang, Seorang Pria Diciduk BNN
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article How this Nigerian woman went from aspiring developer to meeting Mark Zuckerberg
Next Article Vaksinasi Jadi Pembahasan di Coffee Morning
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?