By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Kembali Ingatkan Soal Kedisiplinan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Kembali Ingatkan Soal Kedisiplinan
KALTARAPEMERINTAHAN

Kembali Ingatkan Soal Kedisiplinan

Redaksi
Last updated: 15 Februari 2022 21:34
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menggelar apel pagi di Lapangan Agatis, Senin (14/2).

Mewakili Gubernur Kaltara, apel dipimpin oleh Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum, Haerumuddin, S.H., M.AP. Dalam kesempatan tersebut Haerumuddin menyampaikan amanat terkait kedisiplinan seluruh ASN. Haerumuddin mengingatkan bahwa kunci keberhasilan dalam melaksanakan tugas tergantung bagaimana disiplinnya seseorang dalam melaksanakan tanggung jawabnya, salah satunya yaitu apel pagi.

“Saya mengingatkan kepada seluruh ASN untuk mengatur waktu sehingga apa yang telah direncanakan bisa dilaksanakan tepat sesuai dengan yang telah dijadwalkan,” ungkapnya.

Haerumuddin menjelaskan terkait pelaksanaan kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah masuk pada bulan Februari 2022, maka seluruh OPD diminta untuk memulai dan mempercepat seluruh kegiatan, termasuk kepala OPD untuk menetapkan pejabat-pejabat pengelola keuanganya.

“Bagi yang telah ditunjuk sebagai Pengguna Anggaran (PA) punya kewajiban untuk segera melaksanakan kegiatan, diantaranya menerbitkan SK tentang pengelola keuangan di masing-masing OPD,” tuntasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai
Gubernur Hadiahkan Beragam Peralatan Olahraga Kepada Masyarakat
Budaya Meja Panjang Didaftarkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Gubernur Teken Hibah Lahan Kantor Bawaslu
Sejalan Dengan Presiden Jokowi, Wagub Inginkan Investor Kelola Hilirisasi Industri Kaltara
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Bakal Bangun Persemaian Modern Pertama di Indonesia
Next Article Razia Malam Valentine, Petugas Temukan Shabu
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?