By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Modus Nobar Sepak Bola, Seorang Guru Ngaji Cabuli 5 Muridnya
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Modus Nobar Sepak Bola, Seorang Guru Ngaji Cabuli 5 Muridnya
HUKRIM

Modus Nobar Sepak Bola, Seorang Guru Ngaji Cabuli 5 Muridnya

Redaksi
Last updated: 20 Januari 2022 01:20
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Entah apa yang mempengaruhi AR (27), seorang oknum guru honorer sekaligus guru ngaji salah satu sekolah swasta di Kota Tarakan hingga nekat melakukan perbuatan asusila kepada kelima muridnya.

Diketahui, AR sudah melakukan tindakan asusila berkali-kali. Diakuinya, untuk melancarkan hasrat terlarangnya tersebut ia bermodus mengajak beberapa siswanya untuk nonton bareng pertandingan sepak Bola Tim Nasional (Timnas) Indonesia pada pergelaran piala AFF Desember 2021 lalu.
Atas perbuatanya, AR langsung dijebloskan ke penjara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor kepada orangtuanya. Selanjutnya, orangtua korban yang tidak terima anaknya menjadi korban asusila, langsung melaporkan AR ke polisi.

“Dari laporan orangtua korban itu, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan langsung mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan Cendawan, Kelurahan Selumit Pantai,” jelas AKBP Taufik, Rabu (19/1/2021).

Usai diamankan, ia mengungkapkan, AR selanjutnya digiring ke Mako Polres Tarakan untuk proses penyidikan. Dari hasil penyidikan ini, AR mengakui semua perbuatannya lantaran telah berbuat asusila kepada lima anak di bawah umur.

“Pelaku ini telah mengakui semua perbuatannya, korban ada lima orang anak dengan usia antata 13 sampai 16 tahun, semuanya merupakan laki-laki dan warga Kelurahan Selumit Pantai,” ungkap Kapolres Tarakan.

“Pelaku ini, melakukan aksi bejatnya dengan cara memainkan alat kelamin korbannya,”sambungnya.

Diduga kuat, masih ada korban lainnya yang belum diketahui. Sehingga Mapolres Tarakan terus melakukan penyidikan terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AKBP Taufik memastikan, AR yang terbukti melakukan tindak asusila akan dijerat dengan pasal perlindungan anak, dengan ancaman maksimal pidana penjara 15 tahun.

“Pelakunya sudah kita lakukan penahanan di Rutan Polres Tarakan, guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Resahkan Warga, Pengedar Shabu Diciduk Polisi
Baru Selesai “Nyabu” Di Rumah, Seorang Pria Diciduk polisi
Bobol Konter HP, Seorang Pria Gasak Berbagai Macam Handphone senilai Puluhan Juta Rupiah
Hendak Dibawa ke Toli-toli 21 Koli Kosmetik Ilegal Diamankan
Seludupkan Shabu Sebesar 1,5 Kg, Seorang Pria Diringkus Polisi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Nyari Modal Judi Togel, Seorang Pria Curi Handphone Teman
Next Article You Have To Watch Mariah Carey’s New Year’s Eve Nightmare in Times Square
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?