By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Nyari Modal Judi Togel, Seorang Pria Curi Handphone Teman
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Nyari Modal Judi Togel, Seorang Pria Curi Handphone Teman
HUKRIM

Nyari Modal Judi Togel, Seorang Pria Curi Handphone Teman

Redaksi
Last updated: 20 Januari 2022 01:06
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Lelaki bernisial MF, warga Tarakan, yang beralamat di Jembatan Besi, harus berurusan dengan yang berwajib, setelah mengambil handphone temannya sendiri. Terlebih lagi, HP yang nekat dicuri pelaku MF akan dijual dan dijadikan modal untuk bermain togel.

Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri menuturkan sebelum beraksi MF mendatangi rumah korban pada Senin 10 Januari 2022 sekitar pukul 09.30 Wita untuk menumpang charger HPnya.

“Kemudian pelaku ditinggal korban pergi ke bengkel bersama temannya. Setelah kembali dari bengkel sekitar pukul 14.00 Wita korban tidak lagi menemui handphone miliknya yang juga dicas, korban langsung mencari yang diduga pelaku,” jelasnya.

Saat korban tidak menemui pelaku, korban langsung melaporkan ke Polsek Tarakan Barat pada tanggal 13 Januari 2022 lalu.

“Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat melakukan penyelidikan dan pada Sabtu lalu kita amankan pelaku kemudian didalami dan didapati barang bukti yang diduga dicuri oleh pelaku,” tuturnya.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Jembatan Besi Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur.

“Rumah korban di Sebengkok, sehingga korban melapor ke Polsek atau ke pihak kepolisian terdekat,” tambahnya.

Setelah mengamankan pelaku, Polsek Tarakan Barat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk Xiaomi Poco M3 warna hitam beserta charger.

“Pelaku kita amankan di rumahnya di Jembatan Besi. Posisi pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian dan pelaku merupakan teman korban,” terang dia.

“Pelaku mengaku bahwa HP yang dicuri dijual dengan harga RP 1 juta dan akan digunakan untuk bermain judi slot. Sehingga, atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Berniat Mengantar Paket Shabu, Seorang Pria Diringkus Satresnarkoba
Aksi Balapan Liar Marak Di Bulan Ramadhan, Polisi Akan Ambil Tindakan Tegas
Tak Terima Diputuskan, Remaja Sebarkan Foto dan Video Asusila Mantan Pacarnya
23 Kilogram Sabu Hasil Tangkapan Dimusnahkan
Resmi Dilarang, Eks FPI Berganti Nama
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Sampaikan Rencana Pembangunan Pelabuhan Salangketo
Next Article Modus Nobar Sepak Bola, Seorang Guru Ngaji Cabuli 5 Muridnya
6 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?