By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Curi Sepeda, Pasutri Residivis Ini Diciduk Polisi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Curi Sepeda, Pasutri Residivis Ini Diciduk Polisi
HUKRIM

Curi Sepeda, Pasutri Residivis Ini Diciduk Polisi

Redaksi
Last updated: 7 Januari 2022 08:19
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Pasangan suami istri SP (38) dan ID (49) kompak mencuri sepeda lipat warna biru yang terparkir di depan rumah korbannya.

Pencurian pasturi diketahui akibat Circuit Closed Television (CCTV) di Jalan Kamboja RT 23, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat sekira pukul 12.00 Wita, 15 Desember lalu. Rekaman tersebut beredar di media sosial. Pelaku pria diketahui berinisial SP (38) bersama istrinya ID (49).

Kendati begitu, Kedua tersangka diamankan Jatanras Satreskrim Polres Tarakan, diawal tahun baru 2022 ini.

“Pelaku itu masuk kehalaman rumah, sebelumnya kedua pelaku ini memantau rumah korban, kemudian SP langsung masuk ke halaman rumah, lalu mengambil sepeda milik korban,” Terang Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi melalui KBO, Ipda Sri Djayanthi, (06/01/2021).

Dijelaskan Sri, tanpa mengetahui korban telah kehilangan sepeda yang diparkir dihalaman rumah, ketika hendak digunakan, korban sadar telah kehilangan. Saat dicek melalui CCTV sepeda lipat seharga Rp4 Juta itu di curi oleh seseorang. Dengan begitu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.

“Kedua tersangka yang merupakan suami istri ini berhasil diamankan Jatanras di Jalan KH Dewantara, Gang Melati RT 5, Kelurahan Karang Balik, Tarakan Barat,” ungkap Sri.

Selain itu, Sri menambahkan, pelaku SP sebelumnya pernah terlibat tindak pidana dan di proses hukum dengan sangkaan kasus penganiayaan dan Curanmor.

“Sepeda yang di curi itu masih berada di rumah tersangka, namun warnanya sudah di rubah. Pelaku ini juga sebelumnya pernah terlibat tindak pidana atau residivis,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Malam Valentine, Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Dirazia Satpol PP
Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan 270 Gram Sabu Dimusnahkan
Spesialis Pencurian Sarang Burung Walet Dibekuk
Diputuskan Tak Bersalah, Hasbudi eks Polisi Tajir Bersihkan Nama Baik
Lakukan Pencurian di Dua Tempat Berbeda, Sindikat Libatkan Anak Dibawah Umur
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Targetkan Rp 1,6 Miliar, Perumda Aneka Usaha Libatkan Masyarakat Awasi Jukir
Next Article Cegah Peredaran Uang Palsu, Begini Ciri-ciri Uang Asli
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?