By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: DPRD dan Pemkot Belum Sepakati Tarif Karcis Kawasan Wisata Pantai Amal
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » DPRD dan Pemkot Belum Sepakati Tarif Karcis Kawasan Wisata Pantai Amal
PEMKOT TARAKAN

DPRD dan Pemkot Belum Sepakati Tarif Karcis Kawasan Wisata Pantai Amal

Redaksi
Last updated: 27 Desember 2021 20:49
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Belum ditetapkannya tarif karcis wahana wisata Pantai Amal membuat soft launching kawasan wisata Pantai Amal di Kota Tarakan belum bisa direalisasikan hingga akhir tahun 2021 ini.

Saat dikonfirmasi, Sekda Kota Tarakan Hamid Amren mengatakan hal itu lantaran raperda retribusi yang masih digodok di DPRD Tarakan dan masih terdapat beberapa pekerjaan yang belum diselesaikam.

“Saat ini belum bisa dimanfaatkan masyarakat karena secara fisik saat pemeriksaan terakhir masih ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan oleh kontraktor rekanan,”bebernya, (27/12/2021).

“Termasuk misalnya jaringan listrik harus lebih bagus. Sarpras atau infrastruktur pendukung haruslah bagus,” ungkap.

Selain itu, regulasi yang memang saat ini belum siap mengenai tarif yang diatur dalam raperda retribusi. Mengingat, DPRD meminta tarif awal yang dipatok Rp 30 ribu diturunkan.

“Kita menunggu semua selesai. Daripada dipaksa diresmikan tapi belum bisa berjalan dengan baik. Sehingga mohon masyarakat bersabar dan tentu mereka bersama DPRD akan berdiskusi mana yang baik,” jelas Hamid.

Terkait target Raperda, ia berharap tahun ini sudah selesai. Artinya dengan sisa dua pekan yang ada DPRD sudah bisa menetapkan Raperda Retribusi kawasan wisata Pantai Amal menjadi perda.

“Kalau bisa tahun ini. Tapi tergantung DPRD kan ada mekanismenya. Tentu pemerintah tidak mungkin intervensi mekanisme di DPRD. Kami berharap, DPRD sebagai mitra pemerintah akan bekerja sama untuk menyukseskan kegiatan ini,” ucapnya.

Print Friendly, PDF & Email
Jelang PSU Dapil Tarakan Tengah, KPU Tegaskan Tidak Ada Masa Kampanye
Bakal Kembali Digelar, Festival Iraw Positif Dilaksanakan
Warga Adukan Kelangkaan Gas ke Walikota Tarakan, Begini Jawaban dr Khairul
Marak Permintaan Donasi Palestina, Ansor Wanti Masyarakat Selektif Memberikan Donasi
Upayakan Penyelesaian Persoalan Sengketa Lahan Masyarakat dan TNI AL di Tarakan, PJ Walikota Hadiri Rakor di Jakarta
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pemkot Tarakan Upayakan Penyesuaian Tarif PDAM Tidak Bebani Masyarakat
Next Article Amankan 51 Narkotika jenis Ganja, Seorang Penjaga Toko Diamankan
2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?