By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Launching Kawasan Pantai Amal Ditunda? Ini Penyebabnya
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Launching Kawasan Pantai Amal Ditunda? Ini Penyebabnya
KALTARAPEMERINTAHAN

Launching Kawasan Pantai Amal Ditunda? Ini Penyebabnya

Redaksi
Last updated: 17 Desember 2021 00:50
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Meski agenda peresmian Kawasan Wisata Pantai Amal sudah direncanakan jauh-jauh hari yang jatuh bertepatan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tarakan pada Rabu (15/12/2021) lalu, namun pelaksanaan tersebut ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Saat diwawancara, Walikota Tarakan dr Khairul M.Kes membeberkan, hal itu lantaran adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri ( Inmendagri ) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal dan Tahun Baru 2022.

“Harusnya HUT kemarin, tapi ditunda karena adanya intruksi Mendagri jelang Nataru. Walaupun sebenarnya kondisi Kota Tarakan sudah kondusif, tapi ini instruksi nasional dan harus diikuti,”bebernya, (16/12/2021).

Dijelaskannya, adapun jadwal peresmian harus dijadwalkan ulang agar tidak terbentur agenda yang sudah ada. Namun ia berharap hal itu dapat dilakukan di awal tahun 2022.

“Belum tahu kapan, kami maunya secepatnya. Tahun depan. Yang jelas tidak boleh di antara tanggal 2 Januari 2022.
Karena mulai 24 Desember-2 Januari tidak boleh ada acara pengumpulan massa,”jelasnya.

Terkait pelaksanaan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), kata dia dihimbau untuk tidak mengelar open house. Namun dengan berat hati ia menerangkan jika kondisi itu bukan kehendak pemerintah daerah.

“Himbauannya tidak boleh open house, tapi sebenarnya open house boleh saja yang terpenting tetap jaga prokes. Untuk keluarga terdekat,”tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email
Matangkan Persiapan PTM, Sejumlah Sekolah Lakukan Vaksinasi Siswa
Tahklukan Selat Bali Lewat Berenang, Ibrahim Rusli Persembahkan Untuk HUT Kemerdekaan NKRI
Gubernur Beri Pembinaan Pendidikan Karakter bagi Guru dan Motivasi Ratusan Pelajar di Sebatik
Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Lantamal XIII Tarakan lakukan Uji Terampil
KIPI Tanah Kuning jadi Role Model Ekonomi Hijau
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Hendak Menyebrangkan Narkoba Menggunakan Kapal Laut, 2 Kurir Sabu Dibekuk
Next Article Permudah Akses Keuangan, TPAKD Kaltara Susun Program Kerja
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?