By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Rilis BPS : Kaltara Alami Inflasi Pada November Sebesar 0,87 Persen
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Rilis BPS : Kaltara Alami Inflasi Pada November Sebesar 0,87 Persen
KALTARA

Rilis BPS : Kaltara Alami Inflasi Pada November Sebesar 0,87 Persen

Redaksi
Last updated: 5 Desember 2021 00:54
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN — Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket komoditas yang dikonsumsi oleh rumah tangga. Di Indonesia, tingkat Inflasi diukur dari persentase perubahan IHK dan diumumkan ke publik setiap awal bulan (hari kerja pertama) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu indikator ekonomi yang digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga (Inflasi/Deflasi) di tingkat konsumen, khususnya di daerah perkotaan.

Kepala Badan Pusat Statisik Kalimantan Utara, Tina Wahyuni Fitri menyampaikan, Pada Bulan November 2021, Provinsi Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) mengalami inflasi sebesar 0,87 persen atau terjadi perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) 105,51 pada bulan Oktober 2021 menjadi 106,43 pada bulan November 2021. Lalu diikuti, Inflasi Kalender sebesar 1,73 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 1,85 persen.

Hal tersebut tertuang pada rilis Resmi Statistik BPS Kaltara No. 117/12/65/Th. VII, 01 Desember 2021. Inflasi di Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) dipengaruhi oleh kenaikan indeks pada beberapa kelompok.

“Transportasi sebesar 3,91 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,16 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,51 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,21 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen,” ungkapnya.

Lanjut dia,”Kelompok kesehatan sebesar 0,00 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,00 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,00 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,00 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,00 persen dan kelompok makanan, minuman/restoran sebesar 0,00 persen,” sambungnya.

Selain itu, dalam releasenya, pada bulan November 2021, kelompok pengeluaran yang memiliki andil yang dominan terhadap inflasi Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor).

“Kelompok transportasi sebesar 0,47 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,35 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,04 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,01 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,00 persen,” jelasnya.

“Kelompok kesehatan sebesar 0,00 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,00 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,00 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,00 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,00 persen dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,00 persen,” tuturnya.

Lebih lanjut, jika kelompok makanan, minuman dan tembakau diperinci, maka terjadi inflasi pada kelompok bahan makanan di Provinsi Kalimantan Utara sebesar 1,58 persen, inflasi tahun kalender sebesar 4,24 persen dan inflasi tahunan sebesar 5,68 persen.

“Inflasi kelompok bahan makanan di Kota Tanjung Selor sebesar 0,73 persen, inflasi tahun kalender sebesar 3,30 persen dan inflasi tahunan sebesar 3,42 persen. Sedangkan kelompok bahan makanan di Kota Tarakan mengalami inflasi sebesar 1,77 persen, inflasi tahun kalender sebesar 4,45 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 6,21 persen,” tutup dia. (*)

Print Friendly, PDF & Email
SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama
Niat Edarkan Sabu 2 Kilogram, Dua IRT Dibekuk Polisi
Dorong Pemulihan Ekonomi, Sekda Buka Sosialisasi Tabel Input-Output
Sambangi Kampung Nelayan, Jokowi Disambut Antusias Warga
Terkait Kebijakan Larangan Ekspor, BI Akui Komoditi Batubara Dominasi Sektor Ekspor Kaltara
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Polres Bulungan, Musnahkan 3 Kilogram Shabu Hasil Tangkapan Sejak Juni Hingga Desember
Next Article Resmi Dilantik, Dewan Pendidikan Diharapkan Bantu Gubernur Tingkatkan Pelayanan Pendidikan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?