By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Kembali Kecolongan, Lapas Kelas II A Tarakan Terus Berbenah
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Kembali Kecolongan, Lapas Kelas II A Tarakan Terus Berbenah
HUKRIMPEMKOT TARAKAN

Kembali Kecolongan, Lapas Kelas II A Tarakan Terus Berbenah

Redaksi
Last updated: 25 Oktober 2021 20:03
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN — Narapidana (napi) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Kaltara, masih saja bisa mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu.

Enam Oktober 2021 lalu telah diamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,9 kilogram dan diduga melibatkan pengendali dari dalam Lapas Kelas IIA Tarakan, seorang pelaku berinisial RW.

Menanggapi hal ini, Didik Heru Sukoco, Plh Kalapas Kelas IIA Tarakan membenarkan napi berinisial RW ini adalah napi kasus narkoba.

“Keterlibatan RW pada kasus tangkapan sabu-sabu 1,9 kilogram tersebut, kita pastikan RW akan mendapatkan tambahan masa hukuman, apalagi dia kena PP Nomor 99, menjalani sepertiga dulu baru bisa dapat remisi,” ungkapnya (25/10/2022).

Lanjutnya,”Ditambah kasus ini otomatis nanti akan ada berita acara perkara dan ada hukuman dan sanksinya. Karena nantinya dalam persidangan ada lagi, dengan begitu hak-hak dia seperti remisi akan sulit dapat, karena keterlibatan kasus ini,” sambungnya.

Didik menegaskan, pencegahan dan penanganan terus dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Tarakan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, salah satunya dengan cara razia rutin blok hunian.

“Kerap kali saat razia petugas Lapas temukan handphone milik napi, handphone ini lah potensi penyebabnya,”

“Karena memang kenyataannya jumlah tahanan mencapai 1.368 orang, ini sangat overkapsitas. Namun kita sudah mengawasi dengan maksimal tetapi masih ada saja yang terlibat,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Presiden akan Lakukan Terobosan Kawasan Industri di Kaltara
Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Lantamal XIII Tarakan lakukan Uji Terampil
Harapkan Partisipasi Maksimal, KPU Tarakan Gelar Rakor PSU Dapil Tarakan 1
Besembunyi di Tambak, Pelaku Utama Pembacokan di Kelurahan Karang Harapan Diringkus Polisi
Malam Valentine, Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Dirazia Satpol PP
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Digelar Sederhana Namun Bermakna
Next Article Mulai Laksanakan PTM, Sekolah Gunakan Sistem Bergilir
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?