By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Arsjad Rasjid Lantik Pengurus KADIN Indonesia Periode 2021 – 2026
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Arsjad Rasjid Lantik Pengurus KADIN Indonesia Periode 2021 – 2026
RAGAM

Arsjad Rasjid Lantik Pengurus KADIN Indonesia Periode 2021 – 2026

Redaksi
Last updated: 21 Oktober 2021 08:10
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Arsjad Rasjid Lantik Pengurus KADIN Indonesia Periode 2021 – 2026

JAKARTA — Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid, melantik pengurus KADIN Indonesia, periode 2021-2026, di Hotel Westin, Jakarta Pusat, Rabu (20/10/2021). Pada kepengurusan KADIN Indonesia saat ini, terdapat 1401 orang pengurus, termasuk Ketua Dewan Kehormatan Rosan Roeslani dan Ketua Dewan Pertimbangan Anindya N. Bakrie.

Arsjad Rasjid, dalam sambutannya mengatakan bahwa agenda selanjutnya adalah Rapimnas KADIN Indonesia, yang akan dilaksanakan sekitar akhir November – awal Desember. Bersamaan dengan agenda rapimnas, akan digelar pengukuhan terhadap para pengurus KADIN Indonesia.

“Bersamaan dengan rapimnas, nantinya kita akan melaksanakan pengukuhan, pengukuhan yang di mana kalau bicara undang-undang kepengurusan KADIN itu harus ada keppresnya, insya Allah bersama dengan demikian, akhir November awal Desember itu sekalian rapimnas, kita akan melaksanakan pengukuhan dengan dikeluarkannya keppres tentang KADIN Indonesia,” ujar Ketua Umum KADIN Indonesia.

Arsjad Rasjid mengatakan bahwa kepengurusan KADIN Indonesia periode 2021-2026 punya beban yang sangat berat. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah dilanda Pandemi Covid-19, yang berdampak terhadap kesehatan dan perekonomian bangsa. Ia mengibaratkan upaya menanggulangi permasalahan tersebut, sebagai perang.

Ketua Umum KADIN Indonesia menegaskan, bahwa dua perang tersebut harus bisa dimenangkan, dan untuk memenangkan perang, dibutuhkan persatuan dan kerjasama dari semua pihak. Hal lain yang tidak boleh dilupakan dalam menghadapi pandemi, adalah optimisme. Arsjad Rasjid mengatakan, di tengah-tengah segala dampak buruk yang diakibatkan pandemi, pertumbuhan ekonomi Indonesia Year on Year (YoY) masih bisa bertahan di angka 7 persen.

KADIN Indonesia menurut Arsjad Rasjid juga harus bisa menciptakan lebih banyak lagi pengusaha. Pasalnya, dengan lebih banyak lagi pengusaha, maka akan tercipta lebih banyak lagi lapangan pekerjaan, dan akan mengurangi angka pengangguran. Hal itu tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan Indonesia. Selain itu, pengusaha yang sudah ada menurutnya harus bisa diajak naik kelas.

“Kita ingin menciptakan lebih banyak pengusaha, bukan hanya pengusaha besar, tapi juga kecil, mikro. Tambah banyak pengusaha, ekonomi negara kuat,” terangnya.

Dalam sambutannya, Arsjad Rasjid juga menyinggung soal visi Indonesia Emas 2045. Ia mengajak para anggota KADIN Indonesia, untuk bisa ikut membantu merealisasikan visi tersebut, terutama di bidang ekonomi. Kata dia, jika visi itu gagal terwujud, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan merasakan dampak buruk.

“Jadi bapak ibu sekalian, tolong disiapkan program kerja Indonesia Emas 2045, dimundurkan lima tahun, dan bicara setiap tahunnya bagaimana,” ujar Arsjad Rasjid.

Terkait visi Indonesia Emas 2045, Ketua Dewan Pertimbangan Anindya N. Bakrie, dalam sambutannya mengatakan bahwa KADIN Indonesia harus bisa mengakselerasi pencapaian visi tersebut. Menurutnya saat republik ini berumur 100 tahun, Indonesia harus lebih kuat di bidang ekonomi, di bidang SDM dan disegani oleh negara lain.

“Kami dari dewan pertimbangan siap mendukung pak ketum dan pengurus untuk membuat suatu roadmap untuk menjalin hubungan baik, bukan hanya dengan pemerintah, tapi seluruh stakeholder untuk mendukung Indonesia Emas,” ujarnya.

Ketua Dewan Kehormatan KADIN Indonesia, Rosan Roeslani dalam sambutannya mengatakan pengusaha punya peran penting dalam menghadapi dampak ekonomi dari Pandemi Covid-19. Ia mengingatkan, bahwa di Indonesia, 60 persen PDB nya ditopang oleh peran swasta. KADIN Indonesia menurutnya harus bisa berkontribusi dalam menghadapi peperangan di bidang ekonomi.

“Kalau perekonomian mau sehat, kalau perekonomian mau tumbuh, kuncinya adalah peran swasta. KADIN bisa memainkan peran yang sangat-sangat vital, dan kebali jadi motor Indonesia ke depan,” ujarnya.

Print Friendly, PDF & Email
Diduga Korsleting, 37 Rumah Ludes Dilahap Si Jago Merah
Musda ll Gapensi Kaltara, Gubernur Zainal Apresiasi Tema Musda
Terpilih Secara Aklamasi, Andi Hamzah Ingin KKMB berkontribusi Bagi Perekonomian Kaltara
Penandatanganan Fakta Integritas P3MI, Wujud Komitmen Pelindungan dan Pelayanan Total bagi PMI
Job Pertamina-Medco E&P Simenggaris Maksimalkan Pengaliran Gas Pada Kilang Mini LNG Pertama di Indonesia
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Selain Penggunaan Masker Yang Benar, Mencuci Tangan Juga Memiliki Standar Efektif
Next Article Bulan Depan, Gubernur Pastikan Presiden Kembali Kunjungi Kaltara
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?