By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: BNNP Kaltara Gagalkan Upaya Penyeludupan Shabu
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » BNNP Kaltara Gagalkan Upaya Penyeludupan Shabu
HUKRIM

BNNP Kaltara Gagalkan Upaya Penyeludupan Shabu

Redaksi
Last updated: 18 Oktober 2021 22:50
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara lakukan press release penangkapan pelaku pengedaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 4.910,44 gram atau sekitar 4,9 Kg yang berlangsung di halaman kantor BNNP Kaltara, Senin (18/10/2021) hari ini.

Dalam hal ini, Brigjen Pol Samudi Kepala BNNP Kaltara menjelaskan kasus tangkapan pertama diperoleh pada Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 14.12 WITA di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

“Awalnya kami menerima informasi bahwa akan ada penyelundupan narkoba dilakukan seseorang akan menggunakan trasportasi KM Bukit Siguntang,” Terangnya.

Selanjutnya, Samudi mengatakan pada kasus tangkapan kedua, kejadiannya pada Sabtu 9 Oktober 2021 lalu, sekitar pukul 12.00 WITA di kantor Kargo Bandara Juwata Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

“Penangkapan tersangka semua ada di Tarakan. Kita temukan sabu seberat 2.946,46 dalam plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan pemiliknya berinisial He dan Bd,”

Sementara itu, dikatakannya, barang haram itu dipasok dari negara tetangga asal Malaysia. Kendati begitu, untuk kasus pertama yang dilakukan di Rabu 6 Oktober 2021 lalu pihaknya berhasil menyita dua bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan I.

“Ditemukan dilapisi plastik kresek warna hitam ditemukan dalam tas ransel warna navy merek WRNG dan diketahui pemilik berinisial IF. Dalam hali kita masih dalam tahap pengembangan,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Lakukan Aksi Curanmor, Residivis kembali Dibekuk Polisi
Gelar Razia, Bea cukai Temukan 83 Kilogram Narkotika
Curanmor Masih Meresahkan, Seorang Pelaku Diamankan Polisi
Tidak Tahu Diuntung, Seorang Anak Buah Hamili Anak Bosnya
Diduga Menyerang Pribadi IBRAHIM ALI, Lewat Medsos, Lembaga Adat Tidung KTT Laporkan Akun FB SJD Ke Polisi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Besok Presiden Joko Widodo Tinjau Vaksinasi Massal Door to Door
Next Article Sudah Zona Kuning, Gubernur Minta Vaksinasi Tetap Digenjot
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?