By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Virus Yang Berada Di Tubuh Mayat Dalam Waktu Berhari Akan Mati
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Virus Yang Berada Di Tubuh Mayat Dalam Waktu Berhari Akan Mati
PEMKOT TARAKAN

Virus Yang Berada Di Tubuh Mayat Dalam Waktu Berhari Akan Mati

Redaksi
Last updated: 14 Oktober 2021 22:54
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN — Banyak orang khawatir bahwa mayat dari orang yang positif Covid-19 juga bisa menimbulkan risiko penularan. Sehingga diperlu kan prosedur yang benar dan pola penanganan jenazah covid 19 tidak boleh dilakukan semena-mena.

Pasalnya jasadnya masih tergolong, infeksius atau bisa menular dan berbahaya.

Dalam hal ini, Sulidah S.Kep NS M.Kep Akademisi Kesehatan sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Borneo Tarakan (UBT) mengatakan terkait dengan penularan Covid dari jenazah setidaknya ada beberapa pendapat yang berbeda-beda.

“Yang pertama ada pendapat yang mengatakan jadi penularan Covid itu merupakan mahluk hidup jadi butuh inang yang hidup pula untuk penularan, virus itu setelah inangnya meninggal, virusnya juga lambat laun butuh waktu serta proses virus itu untuk mati,” terangnya, (14/10/2021).

Lanjutnya,”Tetapi memang karena penularan virus itu secara umum melalui droplet ya, sementara mayat itu sudah tidak batuk dan bersin sehingga tidak resiko penularannya,” tambahnya.

Virus yang menyerang saluran pernapasan ini memang bisa menular, terutama melalui droplet atau percikan cairan tubuh dari orang yang terinfeksi.

“Yang kedua masih ada resiko penuluran Covid dari jenazah manakala ada kontak tidak langsung melalui dari cairan tubuh dari jenazah itu sendiri, itu kalau terjadi kontak tidak langsung dengan benda lalu kita menyetuhnya itu bisa terjadi penuluran,

“Apalagi jenazah masih dalam 24 jam pertama, itu masih ada resiko penularan dari jenazah ke orang lain, maka dari itu harus menggunakan APD,” tutur dia.

Secara umum, virus Corona bisa bertahan hidup selama beberapa jam hingga beberapa hari pada permukaan benda, termasuk permukaan tubuh jenazah. Itulah sebabnya, orang yang menyentuh atau menangani jenazah penderita COVID-19 perlu mengenakan alat pelindung diri (APD).

“Kalau sudah berbulan-bulan saya kira tidak aktif lagi virus itu, sehingga resiko penularannya kecil. virus kan mahluk hidup maka dia butuh inang yang hidup juga dan mampu bertahan itu dengan teori yang paling longgar dalam waktu 96 jam atau 4 hari,”

“Meskipun begitu harus tetap waspada dan hati-hati lebih penting untuk di lakukan. Jadi untuk memindah kan jenazah Covid itu sangat perlu menggunakan APD meski jenazah itu sudah berbulan-bulan, ke hati-hatian itu harus ada,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Berikan Edukasi Asuransi, Berbagai Pelaku Usaha Apresiasi Etos Layanan
Kunjungi Kaltara, Presiden PKS Dijadwalkan Tiba 23 Juni di Tarakan
Mendapat Penawaran Penarapan Layanan GeNose, Gubernur Berikan Lampu Hijau
Pasien Terus Bertambah, Ruang Perawatan RSUD Kian Sesak
Sambut Idul Adha, Pemprov Kaltara Bagikan 58 Ekor Hewan Kurban
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Perahu Layak Pakai Pada Nelayan Belum 100 Persen
Next Article Gubernur Dorong Industrialisasi Porang di Kaltara
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?