By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Semakin membaik, Nilai Tukar Petani Kaltara Naik 0,52 Persen
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Semakin membaik, Nilai Tukar Petani Kaltara Naik 0,52 Persen
KALTARAPEMERINTAHAN

Semakin membaik, Nilai Tukar Petani Kaltara Naik 0,52 Persen

Redaksi
Last updated: 25 September 2021 15:18
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Utara pada Agustus 2021 tercatat diangka 106,17 poin.Atau naik sebesar 0,52 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.

“Peningkatan NTP disebabkan oleh perubahan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani,” jelas Kepala Bidang Statistik pada DKISP Kaltara, Jufri, belum lama ini.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara, indeks harga yang diterima petani berada di angka 111,83 poin, dan hanya naik sebesar 0,28 persen.

Sementara indeks harga yang dibayar petani berada di angka 105,33 poin dan mengalami kenaikkan sebesar 0,24 persen.

“NTP per subsektor Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2021 yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 99,63, mengalami perubahan kenaikkan sebesar 0,35 persen dari bulan Juli 2021 yang berada pada angka 99,29 poin,” sebut Jufri.

Sementara Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) tercatat sebesar 95,39, atau mengalami penurunan sebesar -1,19 persen dibanding Juli 2021 yang mencapai angka 96,54 poin.

Sedangkan Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 133,30, atau mengalami kenaikkan cukup tinggi sebesar 3,46 persen. Di mana bulan Agustus berada di angka 133,30 poin, lebih tinggi dibandingkan bulan Juli 2021 yang berada pada angka 128,84 poin.

Selanjutnya untuk Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) kali ini justru turun sebesar 104,32 poin, atau -1,64 persen dibandingkan bulan Juli 2021 sebesar 106,06 poin.

Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 104,86 poin atau naik sebesar 0,50 persen dibandingkan bulan Juli 2021 sebesar 104,34 poin.

NTP tanpa perikanan sebesar 106,68 mengalami kenaikkan sebesar 0,53 persen dibandingkan bulan Juli 2021 sebesar 106,12 poin.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Agustus 2021 sebesar 108,36 poin naik sebesar 0,27 persen dibanding NTUP bulan Juli 2021 sebesar 108,06 poin.

“Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan,” kata Jufri lagi.

“NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Print Friendly, PDF & Email
Terungkap, Pelaku Pembakar Rumah di Malam Tahun Baru Akhirnya Tertangkap
Lepas Pebalap Ketinting, Wagub Yansen Ingin Potensi Wisata Sungai Kayan Beri Devisa
Jadi Langganan Banjir, Warga Graha Nawacita Minta Tanggung Jawab Pengembang
Bakal Dibangun, Pasar Modern Sebengkok Dibangun Dengan APBD
TermakanJanji Manis, Seorang Anak di Bawah Umur Disetubuhi Berkali-kali
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Apresiasi Pelaksanaan UKW, Sekprov Berharap Insan Pers Semakin Profesional
Next Article Sukses Gelar UKW, LSPR Harapkan Dapat Laksanakan UKW Jenjang Berikutnya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?