By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Masuk Dalam Green Energy, Gubernur Targetkan Amdal Segera Mungkin
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Masuk Dalam Green Energy, Gubernur Targetkan Amdal Segera Mungkin
PEMKOT TARAKAN

Masuk Dalam Green Energy, Gubernur Targetkan Amdal Segera Mungkin

Redaksi
Last updated: 9 September 2021 22:05
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Green Energy termasuk Renewable and New Energy secara virtual, Kamis (9/9/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di mana pembahasan difokuskan pada pemanfaatan sumber energi baru terbarukan yang ramah lingkungan.

Gubernur mengungkapkan, ini juga berkaitan dengan rencana kedatangan Presiden RI ke Kaltara yang akan meletakkan batu pertama pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi dalam waktu dekat.

Karena itu, kata Gubernur, Menko Luhut mengajak semua stakeholder untuk menyelesaikan progress analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) bersama-sama. Sehingga semua proses itu bisa terselesaikan sebelum kedatangan Presiden.

“Semalam bapak Menko Luhut telah bertemu dengan Pak Presiden, dimana beliau meminta kesiapan green energy harus disiapkan secara matang, khususnya di Kaltara,” kata Gubernur didampingi Kepala Bappeda-Litbang Provinsi Kaltara, Risdianto.

Dia berharap, tahun ini progres berjalan tanpa ada kendala. Luasan KIPI sebesar 10.100 hektare juga tercatat progresnya. Dalam aturannya, izin lokasi diberikan untuk tiga tahun ditambah 30 persen penguasaan lahan. Aturan itu berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 5/2015.

“Itu kemarin menjadi indikator penilaian setelah ada penyampaian progres di lapangan. Dan kami tinggal menunggu informasi dari pusat. Kalau kami optimis KIPI masuk PSN,” ujarnya.

Untuk diketahui, terdapat 10 perusahaan yang berinvestasi di KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Namun, tujuh dari 10 perusahaan yang memberikan laporan mengenai progresnya. Ketujuh perusahaan itu adalah Al-Bassam Petroleum Equipment Company (APECO), PT Kayan Patria Propertindo (KPP), PT Kayan Patria Industri (KPI), PT Pelabuhan Indonesia, PT Aman Mulia Gemilang, PT Indonesia Strategis Industri, dan PT Adhidaya Suryakencana.

“Untuk perusahaan yang sama sekali tidak melaporkan progres, ada 3, PT Dragon Signature, PT Dragon Land dan PT Inalum,” tuntasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Lakukan Pemantauan Takjil di Pasaran, Begini Temuan BPOM
Edukasi Persoalan Iklim Kepada Petani Tarakan Tingkatkan Hasil Panen
Perbaikan Pipa Berhasil Dikebut, Suplai Air Kembali Normal
Lagi, Perselisihan Warga Pantai Amal dan Lantamal XIII Dibawa ke DPRD
Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Beri Jaminan Kesehatan Ketua RT, Pemkot Tarakan Beri Jaminan Sosial
Next Article Kunjungi Morowali, Gubernur Kaltara Beberkan Rencana Pembangunan Industri di Mangkupadi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?